Better Education for Indonesia


Debate Competition In West Sumatra
Mei 10, 2012, 10:32 pm
Filed under: Uncategorized | Tag:

Dear All.
You are about to read the history of a formal debate competition, for high school students [SMAs and Vocationals] , administered by the Department of National Education, in West Sumatra. The history is still in proggress, so it is not yet completely written. You may be in the progressive history, your self or become a contributor to its written stories . By writing on the debate SMA/SMK, it is not meant to forget the most valuable contribution supplied by English teachers of SMPs in preparing their students to develop their dabating skills in SMAs and SMKs.
In the very early stage of debate development in West Sumatra, the debaters selection at the provincial level was only through written test and interview on the topics they wrote. In 2005 Fekry Nur and Eviniza of SMA 5 Padang were sent to Cipete – Jakarta to participate in the debate adjudication training. Seprahmadani of SMA 7 Padang was said to have joined a debate training too in 2010. SMKs also have been with some debate experience too for nearly a decade. Ibuk Tati of SMK Pariaman is a wellknown trainer in and around Pariaman City. In 2009, debater selection through tournaments or debate competition was begun.
National Debate Competition joined by SMAs’ debater:
2006 Harry Andrean, SMA 1 Sawahlunto
Nurul Huda, SMA 1 Bukittinggi
Widya Fitri, SMA 1 Pariaman
The competition was carried out at Safari Garden Hotel – Cisarua 30 November –8 December 2006. The team was escorted by Fekry Nur.

2008 Miftahul Khairi SMA 1 Bukittinggi
Kemal Anshari, SMA 10 Padang
Nurul Huda, SMA 1 Bukittinggi
The competition was carried out at Hotel Puncak Raya – Cisarua 21 – 29 February 2008

2009 Rahmila Dapa, SMA 1 Lubuk Sikaping
Clara Sovia Lestari, SMA 1 Padang
Yesi Riana, SMA 2 Solok
Preperation in Bukittinggi (8 – 10 March, 2009), trainer: Fekry Nur.

2010 Gilang, Yudha, and Gina Havieza, SMA 10 Padang

2011 Modhy Mahardika Jufri, SMA 1 Padang
Friska Andini, SMA 1 Padang
Pelangi Helia Putri, SMA 1 Padang

2012 Fanni Licadhya Effendi , SMA 1 Padang
Hanna Nabila, SMA 1 Padang
Zaima Dzatul Ilma, SMA 1 Padang

2012 Zaima Dzatul Ilma SMA 1 Padang (1st)
M. Aldi Novri Kurnia Abidin, SMA 1 Pariaman, (2nd)
Maulidya Fadilah, SMA 1 Payakumbuh, (3rd)
In celebration for: Gebyar Teknologi Pendidikan Sumbar , 1 st – 4th May 2012 in Diknas Prop Sumbar.

National Debate Competition joined by SMKs’ debaters:
2010 Sabrina (Ririn) SMK 2 Padang
Baitul, SMK 1 Solok,
Egi, SMK 2 Bukittinggi
The LKS was carried out in Panghegar Hotel Bandung, as the substitute for Jogya where Merapi Mountain errupted. Note: The previous year (2009 ?) the LKS was also in Bandung .

Adjudicators and Keen Debaters Among Teachers:
Fekry Nur (2004), Arjus Putra (2009), Hendrison (2009), Hafid Ardi, Refnaldi, Aufal, Delfi (2012), Pipim (2012)
Besides, there are some keen debaters among teachers of different SD, SMP, SMAs and SMKs in Payakumbuh, Solok, Sawahlunto, Bukittinggi and Solok Selatan. These keen debaters always step forward to volunteer at every chance emerging for them to debate in various trainings like: English Clubs, E-CAFÉ Learning, Australian Volunteer International (AVI)
Among potential names, recorded:
Of The Hills Hotel, 8 April 2011
1. Yenti Efrina, SMP 3 Kec Payakumbuh 50 Kota
2. Gusmardiani, M.Pd., SMP 1 Painan
3. Nurhayani, S.Pd. SMP 3 Gunung Talang,
4. Risna Dwita, SMP 1 Solok,
5. Suriyatini, SMP 2 Sawahlunto
6. Kudri SMP 2 Gunung Talang
7. Ajudicators and Debate Masters:
8. Benny Ardhi, SMP 1 Kec Harau
9. Alefiarni SMP 12 Padang
10. Masnah, SMP 1 Sutera
11. Helmi Irawati, SMP 2 Solok
12. Eva Gustenry, SMP 3 Sawahlunto
13. Darmiati, SMP 2 Batusangkar
14. Asril Jamarin, SMP 1 Sitiung
15. Marahinim, SMP 3 Lubas
16. Ermawati, SMP 4 Palupuh,
17. Dewi Sriwinda, SMP 1 Guguak 50 Kota
18. Nurmailis, SMP 4 Payakumbuh,
Rocky Hotel, 3 April 2012
1. Helma Dyona, SMA 1 Lb. Sikaping
2. Kemala Hayati, SMA 3 Bukittinggi
3. Muhammad Arif, SMA 1 Solok
4. Chairunnas, SMA 12 Padang
5. Rusman Ujang, SMA 10 Padang
6. Zulfikar, SMA 1 Baso,
7. Lucya Katherina, SMA 1 Payakumbuh
8. Dessi Iradany SMA 1 Sungayang
9. Darmawati, SMA 3 Bukittinggi

Rocky Hotel, 3 April 2012
1. Desi Arisandi, SMK 1 Solsel
2. Lilla Rama Dona, SMK 9 Padang
3. Mahmilub, SMK 1 Painan
4. Noor Hasanah, SMK 1 Solok
5. Yulfianis, SMK 1 Guguak, 50 Kota
6. Zikri, SMK 2 Payakumbuh
7. Edwinarty SMK 1 Guntal
8. Leli Amelia, SMK 1 Lb Basung, Agam
9. Ulfa Armayeni SMK 1 Batusangkar
10. Fitri Hariati, SMK 1 Pulaupunjung



Proposal Pembinaan RSBI /Sekolah Unggulan Kabupaten Dharmasraya Diajukan oleh : Drs. Fekry Nur, M.Ed.
Maret 2, 2012, 12:00 am
Filed under: Uncategorized

Kepada Yth:
Bupati Kabupaten Dharmasraya,
di Pulaupunjung

Saya menghaturkan terima kasih atas kesediaan bapak Bupati menerima proposal saya ini, dengan harapan, bapak dapat mempertimbangkan saya menjadi konsultan pendidikan di kabupaten Dharmasraya. Untuk itu saya langsung saja kepada pokok perhatian kita berikut:

1. Kondisi Pendidikan Indonesia berada pada posisi paling rendah dibandingkan dengan pendidikan di berbagai negara tetangga kita. Sebagai akibatnya indeks pembangunan sumberdaya manusia (HDI) Indonesia, menurut pengumuman PBB, baru berada pada peringkat: 121. Berbagai usaha pemerintah, secara nasional, telah dilakukan untuk memperbaiki mutu pendidikan, namun hal itu belum juga berhasil mengangkat mutu SDM kita secara nasional. Sebagai bahagian dari sistem pendidikan nasional posisi Propinsi Sumatera Barat, di mana kabupaten Dharmasraya menjadi bahagiannya, mungkin belum berada pada peringkat terbaik dalam penanganan pendidikan bagi wargadidiknya.

2. Pembenahan kondisi pelaksanaan pendidikan di sekolah, dalam berbagai tingkat: SD, SMP, SMA dan SMK, di seluruh Indonesia, termasuk usaha perbaikan mutunya secara serentak terus-menerus dilakukan. Akan tetapi mengingat terdapat ribuan SMA Negeri, puluhan ribu SMP Negeri, dan mungkin ratus-ribu-an SD Negeri di seluruh tanah air maka timbullah berbagai gagasan untuk melakukan pembinaan secara piloting. Sekolah yang dibina secara piloting ini muncul dengan berbagai julukan. Sebelum era reformasi bernama: SD, SMP, SMA Percobaan, Percontohan, Unggulan, Tahun 2005 sampai sekarang disebut sebagai: Sekolah Bilingual, RSBI, SBI. Keberadan RSBI dan SBI ini sesuai dengan apa yang dituntut oleh Undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Akhir-akhir ini kritik pedas dan kecaman terhadap RSBI dan SBI semakin menguat. Ada pihak-pihak yang mengatakan ini sekolah mahal, diskriminatif dan hanya untuk kalangan orang ber-uang saja. Walaupun di lain pihak ada juga yang membela keberadaan RSBI/ SBI, bahwa sekolah itu tidak mesti hanya untuk yang kaya saja, karena sistim subsidi silang diberlakukan di sekolah mereka tetapi pembelaan itu tidak sekuat kritikan, yang dilontarkan banyak pihak.
3. Permasaalahan yang sebenarnya dalam pendidikan nasional, menurut saya, adalah:
a. Mutu proses belajar mengajar di sekolah kita rendah,
b. Mutu tenaga pengajar sangat bervariasi,
c. Sarana-prasarana kebanyakan sekolah kita belum memadai, dan
d. Manajemen (pendidikan) sekolah kita belum dikelola dengan cara yang benar.
4. Pemecahan atas permasalahan pendidikan nasional yang ruwet dan berskala besar ini hanya mungkin dapat dilakukan dengan pendekatan piloting, yaitu secara berangsur-angsur, namun focus dan serius. Tidak akan mungkin Indonesia melengkapi semua ke empat aspek besar permasalahan persekolahan, di atas, secara simultan, di semua sekolah yang ada. Seperti yang diamanatkan oleh undang Sisdiknas, masing-masing kabupaten kota, diharuskan mencoba menangani secara khusus sekolah piloting. Kalau cara pembinaan itu membuahkan perbaikan yang signifikan, seterusnya kita tinggal ‘meng-copy’ saja apa yang telah dilakukan di sekolah piloting di sekolah yang lainnya. Besar kemungkinan, masing-masing pemerintah di berbagai kabupaten dan kota akan dapat melakukan proses ini secara berulang-ulang dari satu sekolah ke sekolah lainnya, dengan mengerahkan potensi yang ada.
Yang dimaksud dengan pembinaan secara khusus di sini adalah: 1. perbaikan terhadap proses belajar di sekolah itu, 2. perikrutan tenaga pengajar dan atau peningkatan kemampuan SDM gurunya, 3. melengkapi sarana-prasarana, dan yang tidak kalah penting adalah: 4. rekrutmen dan peningkatan kecakapan kepala sekolahnya, yang benar.
5. Konsultan Pendidikan Kabupaten Dharmasraya.
1) Bila posisi ini ada, maka sebaiknya personel konsultan itu memenuhi kriteria minimal sbb:
a. Guru matapelajaran yang berpengalaman min. 10 tahun,
b. Pernah menjabat jabatan struktural di Dinas Pendidikan,
c. Berwawasan internasional (negara OECD), dibuktikan dengan Ijazah, atau Sertifikat dari institusi pendidikan salah satu negera tersebut.
d. Mendapat surat rekomendasi dari pimpinannya terdahulu.
2) Adapun yang menjadi tugas konsultan itu adalah:
Membantu Pemerintah Kabupaten (Dinas Pendidikan) dalam merancang dan mengawasi jalannya sekolah piloting seperti yang diharapkan.
3) Konsultan haruslah berkomitmen kuat dengan memenuhi tuntutan tugasnya sesuai kontrak kerja sedikitnya selama: empat (4) tahun pelajaran.

Padang, 28 Februari 2012.



Usul Untuk Kepala Disdikpora
Juli 9, 2011, 11:13 pm
Filed under: Uncategorized | Tag: ,

Tulisan ini disampaikan pertama kali kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2007, saya kira isinya masih relefan untuk kepala dinas yang sekarang.

Dengan hormat,

 

Barangkali Bapak Kepala dinas setuju dengan pandangan saya kalau tugas utama kantor kita adalah mengawal: pemerataan – perluasan kesempatan belajar, dan usaha peningkatan mutu. Ke depan, kita berharap tercapai suatu kesetaraan mutu hasil pendidikan di daerah kita dengan hasil pendidikan di negara lain. Paling tidak, kita dapat menempati posisi terkemuka dalam hal pembangunan pendidikan di negeri sendiri, Indonesia.

Untuk kemajuan kantor kita ke depan, izinkanlah saya mengusulkan beberapa hal sebagai berikut kepada Kepala Dinas

 

  1. LAPORAN TERTULIS

Hendaknya, setiap kali  seorang pejabat Dinas Pendidikan melakukan perjalanan dinas, dia harus membuat laporan tertulis, sebagai bahagian dari pertanggungjawaban atas kunjungan dinas yang dilakukannya. Laporan Perjalanan Dinas berisi: nama kegiatan, bentuk kegiatan, partisipan, substansi isi, dan follow-ups (termasuk tanggungjawab re-sosialisasi substansi masalah, dari hasil PD itu).

  1. TELAAH STAF 

Hendaknya, diadakan inventarisasi atau pencatatan dari semua TS yang masuk ke pimpinan. TS perlu dibukukan: pembuat, isi gagasan, waktu, disposisi, dan follow- ups-nya. Pencatatan TS dan Pengumpulan Laporan Tertulis Perjalanan dinas ini penting, tidak hanya sebagai salah satu alat ukur kemampuan inovasi dan kinerja para staf,  para pembantu Kadisdik, tetapi juga dapat dipakai sebagai refleksi kebijakan dan evaluasi kegiatan kantor di akhir tahun, kelak.

  1. PENANGANAN BERDASAR SPESIALISASI

Walaupun semua staf dan pejabat diharapkan untuk mampu berpikir global, untuk kemajuan pendidikan secara keseluruhan , namun hendaknya untuk bertindak harus ada pembahagian tugas yang jelas dari semua subdin, pajabat dan staf di bawahnya sesuai dengan dua (2) kegiatan utama kantor dalam pembinaan pendidikan (yang dilakukan), yaitu: pemerataan – perluasan kesempatan belajar, dan usaha peningkatan mutu. Pembagian ini  perlu diperjelas di tingkat Subdin, sehingga dua usaha yang saling mendukung namun sifat penanganannya sangat berbeda, secara teknis itu, dapat ditangani oleh staf (struktural maupun fungsional) yang berkemampuan mumpuni di bidangnya, di tiap subdin.

 

Agar lebih tajam dan terarah, khusus untuk pembinaan usaha peningkatan mutu pembelajaran di kelas, sebetulnya hal ini dapat dibagi lagi kedalam tiga kelompok besar disiplin ilmu yang tidak bisa dikuasai oleh satu kelompok orang (guru) sekaligus. Ketiga kelompok ilmu itu  adalah: kelompok Matematika dan Natural Science, kelompok Ilmu Bahasa, dan kelompok Ilmu Sosial – Keagamaan. Ketiga kelompok ilmu ini dilandasi oleh teori dasar keilmuan dan nuansa ilmiah yang berlainan, dan juga mempunyai dasar teori belajar yang berbeda.

 

Pejabat struktural yang menangani perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, yang banyak bergelut dibidang pengadaan prasarana dan sarana belajar, dapat dibantu oleh staf fungsional yang relefan seperti: pengawas yang ahli di bidang bangunan gedung, sarana dan alat bantu pembelajaran yang bernilai guna. Sementara Pejabat struktural yang terkait usaha peningkatan mutu pembelajaran di kelas dapat pula dibantu oleh kelompok staf fungsional yang menguasai ketiga kelompok ilmu tadi, (Mtmtk-Science, Bahasa, dan Sosial-Keagamaan)

Harus diakui bahwa, tidak satupun staf atau pejabat, baik mereka yang dari struktural maupun fungsional, menguasai cara-cara pembinaan kedua aspek, yang menjadi misi besar Disdik tadi; bahkan tidak untuk menguasai salah satunya (pembangunan fisik, atau mutu saja) secara tuntas. Ahli bangunan gedung sekolah belum tentu paham tentang alat atau media belajar; begitu pula ahli pembelajaran Matematika belum tentu menguasai pembelajaran Bahasa dan Ilmu Sosial-Keagamaan.

 

Re-Inventarisasi Staf

Agar dapat kedua hal itu ditangani oleh staf dan pejabat yang tepat, menurut: keahliannya, tupoksi dan posisinya – the right man on the right place, maka tentu diperlukan  re-inventarisasi dan pengelompokan semua staf sesuai dengan latar belakang keahliannya masing-masing. Dan dengan demikian,  kepada mereka dapat diserahkan urusan dua macam kegiatan pembinaan tadi ( perluasan dan peningkatan mutu), dengan tepat,  dalam bentuk penangannan satker oleh ‘ahlinya’.

Bila ini tidak dilakukan, maka kunjungan dan pembicaraan pejabat dan staf Dinas Pendidikan Propinsi ke kabupaten dan kota hanya akan di persepsi sebagai ‘guyonan gombal’ belaka.

 

Kita semua tahu, kalau kegiatan pembinaan baru dapat dilakukan oleh sebuah  institusi kedinasan apabila telah ada program yang didukung dana dan armada pembinaan yang kapabel, terdiri dari para ahli yang menguasai bidangnya.

Saya percaya bahwa usulan program pembinaan yang menggigit tidak akan mampu disusun, diajukan dan dikawal dengan sepenuh hati oleh mereka yang tidak begitu paham masalah. Wallahu a’lam.

 

Sekian, dan mohon maaf.

Terima kasih

 

Padang 14 Ramadhan 1428 H / 26 September 2007

Drs. Fekrynur, M.Ed., Pengawas Sekolah untuk Matpel Bahasa Inggris



Meningkatkan Capaian Nilai UN
Desember 7, 2008, 4:00 pm
Filed under: Uncategorized

Menurut saya, pertanyaan di atas harus segera dijawab; “Ya; dan harus mungkin..!”

Pemprov Sumbar mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pendidikan, yang sejatinya adalah untuk peningkatan mutu. Tinggal lagi, bagaimana kita memamfaatkan dana itu dengan sebaik-baiknya.

Dalam tulisan pendek ini , saya ingin memberi batasan atas pengertian kata: ‘Mutu Pandidikan’ di atas sebatas pada; ‘peningkatan hasil nilai ujian nasional [UN] siswa se-Sumatra Barat, yang setiap tahun menjadi bahan pembicaraan umum. Sudah barang tentu, dengan harapan: suatu hari nanti, ‘mutu hasil pendidikan Sumatra Barat’ kembali mencuat di pentas pendidikan nasional, seiring meningkatnya rerata perolehan nilai UN siswanya.

 

Semenjak diberlakukan otoda (awal 2001) pembinaan pendidikan di tingkat: SD sampai dengan SLTA, di Sumatra Barat, dilakukan oleh pemerintah kabupaten-kota. Semenjak itu,  semua kantor Departemen Pendidikan  ( kantor Kandep Diknas) ditutup. Pegawainya di-integrasikan ke kantor Dinas Pendidikan kabupaten-kota; dan kebanyakan mereka menjadi:  ‘gagik’, atau gamang. Pegawai kantor Disdikpora di Propinsi, yang berintegrasi dari kantor wilayah Depdiknas dulu, bahkan merasa lebih gagik lagi, karena sekolah binaan mereka ‘sudah tidak ada lagi.’ Oleh sebab itu usaha meningkatkan hasil UN siswa di seluruh Sumatra Barat tidak dapat didorong maksimal oleh kantor Disdikpora Privinsi, terkait pe-negasian (melesapnya) hubungan struktural, dan kewenangan provinsi atas sekolah ‘ yang memang berlokasi di kabupaten-kota.

 

Karenanya, sebahagian petugas (pembina pendidikan) yang berkantor di Disdikpora Provinsi, merasa ‘tidak diterima’ saat berkunjung, melakukan pembinaan, ke sekolah-sekolah di kabupaten-kota. Bahkan, beberapa kasubdin Disdikpora Provinsi (sekarang: Kabid) berkata; “Koordinasi sulit untuk dapat dilakukan dengan kabupaten kota, karena para pejabat disdiknya mempunyai agenda pembinaan sekolah mereka sendiri-sendiri”.

 

Halangan

Dinas Pendidikan kabupaten-kota bukan lagi merasa sebagai  bawahan Disdikpora Provinsi, dan barangkali, karena itu enggan berkoordinasi untuk berbagai kegiatan pembinaan pendidikan, yang dirancang dari provinsi; termasuk untuk berkoordinasi dalam usaha meningkatkan capaian hasil UN siswa, secara benar.

 

Beda kantor. Sebutan nama kantor dinas dan berikut bidang bagian serta kasi-nya tidak selalu linier dengan struktur kantor (yang mengurus pendidikan), di level provinsi. Belum lagi kalau kita tilik lebih jauh kepada personel (pejabat) yang menduduki posisi terkait itu, baik itu personel yang ada di kantor kabupaten-kota, maupun yang di propinsi sendiri. Perbedaan latar belakang akademik maupun pengalaman kerja dari pejabat yang harus berkoordinasi dalam segmen atau bidang kerja yang sama di dua kantor (kab-ko dan provinsi) yang sama-sama mengurus masaalah kependidikan itu, tentu akan lebih mempersulit komunikasi dan koordinasi antar mereka.

 

Program pembinaan tidak sinkron. Antara pembinaan yang dilakukan  Disdik kabupaten- kota, dan usaha pembinaan yang dilakukan oleh Disdik Provinsi sering tidak sejalan. Ketidaksinkronan ini, dalam beberapa hal diperjelek pula oleh pemerintah pusat, dalam hal ini oleh Depdiknas. Berbagai Direktorat, teknis di tingkat pusat, sering pula main potong kompas saja melakukan berbagai kegiatan pembinaan langsung ke sekolah sekolah di berbagai kota dan kabupaten.

 

Kepala Sekolah menjaga jarak dengan Disdikpora Provinsi demi untuk menjaga atau mengamankan posisi mereka di mata bupati dan walikota. Dengan begitu usaha perbaikan mutu PBM di sekolahnya bisa terabaikan.

 

Kebanyakan kab-ko di Sumbar belum mempunyai kelompok Fungsional Pengawas Sekolah yang memadai kuantitas dan kualitasnya. Cara perikrutan pengawas sekolah di masing-masing kab-ko juga beragam. Ada kab-ko yang melakukan perikrutan pengawas tanpa kriteria yang jelas.

 

Kekuatan

Secara nasional, anggaran untuk Departemen Pendidikan dari tahun ke tahun, untuk di ‘distribusikan’ ke berbagai kabupaten-kota dan provinsi, berupa dana alokasi khusus [DAK], melalui berbagai proyek dan program nasional, selalu ditingkatkan.

 

Berbanding terbalik dengan sikap sebahagian pejabat dan kepala sekolah  di kabupaten-kota terhadap petugas pembinaan pendidikan dari tingkat provinsi; pemerintah provinsi Sumatra Barat, malah, dalam tiga tahun terakhir ini terus menaikkan alokasi dana anggaran untuk Disdikprov hingga mencapai 20%, yang tadinya hanya 3,5 % saja. Peningkatan pengalokasian dana untuk sektor pendidikan melalui Disdikpora, yang nominalnya mencapai trilliunan rupiah itulah, yang antara lain, telah menghantarkan Sumbar menjadi penerima Penghargaan di tingkat nasional.

Dalam kondisi ini, sebenarnya, Disdikpora Provinsi dianugerahi ‘power’ yang cukup besar. Kepala dinas-nya, tinggal tanya saja lagi;  ”Pemko dan pemkab mana saja, dari 19 kab-ko Sumbar, yang  t i d a k   i n g i n   ikut mencicipi dana yang dialokasikan itu  ?” Pemerintah kab-ko, yang terlalu arrogan untuk berkoordinasi diumumkan saja kepada khalayak Sumatra Barat; dengan begitu rakyat di kabupaten-kota mengetahui dan protes atas sikap arrogan bupati atau wako-nya. Di pihak lain, pemkab-ko yang menyikapi pengkoordinasian dengan baik akan ikut dalam perubahan.

 

Pemprov, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sumbar, mempunyai sumberdaya manusia yang cukup bagus di kalangan Kelompok Fungsional Pengawas Sekolah. Untuk diketahui bersama; tidak setiap provinsi di Indonesia mempunyai kelompok fungsional Pengawas Sekolah.

 

Kenyataan Lapangan

Tidak semua kabupaten-kota mempunyai capaian hasil UN yang bagus. Namun, dapat dipastikan bahwa mereka (bupati-wako), yang daerahnya selama ini menjadi juru kunci setia dalam peringkat perolehan nilai UN di tingkat Sumbar, tentu berkeinginan pula untuk memperbaiki diri.

 

Peningkatan Mutu Proses Belajar Mengajar (PBM), di kelas, adalah merupakan satu satunya cara ilmiah yang dapat ditempuh oleh masing-masing sekolah untuk dapat meningkatkan capaian hasil UN-nya.  Cara lain seperti: men-drill siswa dengan berbagai soal ujian, pengaturan tempat duduk kala ujian agar siswa bisa saling contek, apalagi dengan memberikan kunci soal ujian dan perilaku curang lainnya tidak akan mampu mendongkrak hasil UN siswa yang dapat menjadi refleksi hasil belajar siswa, yang mencerdaskan.

 

Makanya usaha yang harus dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan hasil UN siswa, tidak lain adalah: usaha untuk meningkatkan mutu PBM di kelas. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu PBM yang paling baik adalah melalui usaha meningkatkan kemampuan guru mengelola PBM dengan mempertinggi: penguasaan mereka terhadap matapelajaran yang diajarkan, serta kemampuan membelajarkan siswanya.  

 

Pemerintah provinsi yang mempunyai data akurat tentang capaian hasil UN, melalui Puskom (pusat pemeriksaan UN, computerized system)  per-mata pelajaran, per-sekolah, per-masing-masing kabupaten kota tentu bisa langsung membidik kesasaran: mana saja matapelajaran yang PBM-nya bermasalah, di sekolah mana dan kabupaten-kota mana?

Bila  itu telah diketahui, tinggal lagi pembentukan tim pembinaan PBM di tingkat provinsi, untuk kemudian disusun program peningkatan mutu PBM. Program pembinaan ini bisa dilakukan langsung on the spot, di masing-masing kabupaten dan kota, atau terpusat di kota provinsi.

Putusan untuk mengadakan ‘pelatihan’, atau usaha perbaikan apapun on the spot atau terpusat di kota provinsi tentu harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efektifitas dan efisiensi. Yang penting ini dilakukan oleh tim yang professional dan akuntabel bentukan Disdikpora Provinsi, sebagai SKPD yang diserahi wewenang di provinsi.

 

Pernyataan bahwa; koordinasi dengan pemkot dan pemkab sulit’ tidak seluruhnya benar. Bila terkait dengan pembinaan PBM terhadap guru matapelajaran, apabila pemprov telah mengalokasikan dana yang relative cukup untuk berbagai kegiatan dimaksud, dapat dipastikan bahwa semua kab-ko akan berlomba-lomba untuk mengirim gurunya. Terlebih kalau pelatihan atau kegiatan itu memang bermutu dan bernilai tambah untuk para guru.

Contohnya,  kegiatan Disdikpora Provinsi berupa: English Club dan Program Guru MIPA Magang Ke Australia, semenjak dua tahun terakhir, ternyata cukup mendapat sambutan positif.

 

Kapankah Disdikpora akan meluncurkan program pembinaan PBM untuk guru Bahasa Indonesia, IPS, dan mata pelajaran lainnya? Mereka, para guru di kab-ko, menunggu program professional development yang benar-benar menyentuh, di samping program sosialisasi KTSP yang ada.

Program KTSP adalah program bingkai-bingkai yang perlu diisi dengan: content, keahlian didaktik metodik yang tidak kalah pentingnya. Disamping bisa membuat Syllabus dan RPP dalam bingkai ke-KTSP-an, diperlukan pula misalnya: guru bahasa Inggris yang benar-benar mampu berkomunikasi bahasa Inggris, guru MIPA dan mata pelajaran lain yang memahami konsep dan skill yang ada dalam content matapelajaran yang mereka ampu. Program belajar tambahan bagi siswa kelas tiga (SMP dan SMA), yang disokong dananya tiap tahun dengan dana APBD, bila ditangani oleh guru yang berkemampuan sama dengan belum tentu akan menarik siswa untuk mau belajar, apa lagi bila diharapkan akan mampu menggenjot nilai UN siswa secara signifikan.

 

Saya juga ingin bertanya tentang seberapa tinggi tingkat kerelaan pemerintah daerah dan DPRD Sumatera Barat untuk benar-benar menggunakan anggaran sebesar 20% itu untuk sebesar-besar usaha memajukan pendidikan di ranah bundo ini? Tertumpang salam dan tanya untuk kepala Disdikpora dalam hal seberapa committed beliau untuk  mendayagunakan tenaga terbaik yang ada, dan bisa diadakan, untuk usaha di atas?

 

Padang, 07- 12 – 2008

Wassalam 

 

– — – — –

*Penulis

Adalah: Pengawas Sekolah di Disdikpora Sumbar

·         16 tahun menjadi guru bahasa Inggris SMA, dan

·         Mengajar di kamp Pengungsi Pulau Galang Riau, 1983,

·         Memperkenalkan Bhs Indonesia di 10 buah sekolah Australia, (April – Juli 1993)

·         Instruktu PKG Bhs Inggris Sumbar, 1994 – 1996

·         Tamatan M.Ed St. Curtin University, WA. 1997

·         Kasubdin Dikdasmen di Disdik Kab. Solok, 2001

·         Pembina English Club SMA Sumbar sejak tahun 2006

·         Pimpinan Guru MIPA Magang ke Australia, Juli – Agustus  2008 



Desember 7, 2008, 3:43 pm
Filed under: Uncategorized

Peningkatan ‘Mutu Pendidikan’

Oleh Pemprov Sumbar Di Era Otoda Mungkinkah?

Fekrynur*

 

Menurut saya, pertanyaan di atas harus segera dijawab; “Ya; dan harus mungkin..!”

Pemprov Sumbar mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pendidikan, yang sejatinya adalah untuk peningkatan mutu. Tinggal lagi, bagaimana kita memamfaatkan dana itu dengan sebaik-baiknya.

Dalam tulisan pendek ini , saya ingin memberi batasan atas pengertian kata: ‘Mutu Pandidikan’ di atas sebatas pada; ‘peningkatan hasil nilai ujian nasional [UN] siswa se-Sumatra Barat, yang setiap tahun menjadi bahan pembicaraan umum. Sudah barang tentu, dengan harapan: suatu hari nanti, ‘mutu hasil pendidikan Sumatra Barat’ kembali mencuat di pentas pendidikan nasional, seiring meningkatnya rerata perolehan nilai UN siswanya.

 

Semenjak diberlakukan otoda (awal 2001) pembinaan pendidikan di tingkat: SD sampai dengan SLTA, di Sumatra Barat, dilakukan oleh pemerintah kabupaten-kota. Semenjak itu,  semua kantor Departemen Pendidikan  ( kantor Kandep Diknas) ditutup. Pegawainya di-integrasikan ke kantor Dinas Pendidikan kabupaten-kota; dan kebanyakan mereka menjadi:  ‘gagik’, atau gamang. Pegawai kantor Disdikpora di Propinsi, yang berintegrasi dari kantor wilayah Depdiknas dulu, bahkan merasa lebih gagik lagi, karena sekolah binaan mereka ‘sudah tidak ada lagi.’ Oleh sebab itu usaha meningkatkan hasil UN siswa di seluruh Sumatra Barat tidak dapat didorong maksimal oleh kantor Disdikpora Privinsi, terkait pe-negasian (melesapnya) hubungan struktural, dan kewenangan provinsi atas sekolah ‘ yang memang berlokasi di kabupaten-kota.

 

Karenanya, sebahagian petugas (pembina pendidikan) yang berkantor di Disdikpora Provinsi, merasa ‘tidak diterima’ saat berkunjung, melakukan pembinaan, ke sekolah-sekolah di kabupaten-kota. Bahkan, beberapa kasubdin Disdikpora Provinsi (sekarang: Kabid) berkata; “Koordinasi sulit untuk dapat dilakukan dengan kabupaten kota, karena para pejabat disdiknya mempunyai agenda pembinaan sekolah mereka sendiri-sendiri”.

 

Halangan

Dinas Pendidikan kabupaten-kota bukan lagi merasa sebagai  bawahan Disdikpora Provinsi, dan barangkali, karena itu enggan berkoordinasi untuk berbagai kegiatan pembinaan pendidikan, yang dirancang dari provinsi; termasuk untuk berkoordinasi dalam usaha meningkatkan capaian hasil UN siswa, secara benar.

 

Beda kantor. Sebutan nama kantor dinas dan berikut bidang bagian serta kasi-nya tidak selalu linier dengan struktur kantor (yang mengurus pendidikan), di level provinsi. Belum lagi kalau kita tilik lebih jauh kepada personel (pejabat) yang menduduki posisi terkait itu, baik itu personel yang ada di kantor kabupaten-kota, maupun yang di propinsi sendiri. Perbedaan latar belakang akademik maupun pengalaman kerja dari pejabat yang harus berkoordinasi dalam segmen atau bidang kerja yang sama di dua kantor (kab-ko dan provinsi) yang sama-sama mengurus masaalah kependidikan itu, tentu akan lebih mempersulit komunikasi dan koordinasi antar mereka.

 

Program pembinaan tidak sinkron. Antara pembinaan yang dilakukan  Disdik kabupaten- kota, dan usaha pembinaan yang dilakukan oleh Disdik Provinsi sering tidak sejalan. Ketidaksinkronan ini, dalam beberapa hal diperjelek pula oleh pemerintah pusat, dalam hal ini oleh Depdiknas. Berbagai Direktorat, teknis di tingkat pusat, sering pula main potong kompas saja melakukan berbagai kegiatan pembinaan langsung ke sekolah sekolah di berbagai kota dan kabupaten.

 

Kepala Sekolah menjaga jarak dengan Disdikpora Provinsi demi untuk menjaga atau mengamankan posisi mereka di mata bupati dan walikota. Dengan begitu usaha perbaikan mutu PBM di sekolahnya bisa terabaikan.

 

Kebanyakan kab-ko di Sumbar belum mempunyai kelompok Fungsional Pengawas Sekolah yang memadai kuantitas dan kualitasnya. Cara perikrutan pengawas sekolah di masing-masing kab-ko juga beragam. Ada kab-ko yang melakukan perikrutan pengawas tanpa kriteria yang jelas.

 

Kekuatan

Secara nasional, anggaran untuk Departemen Pendidikan dari tahun ke tahun, untuk di ‘distribusikan’ ke berbagai kabupaten-kota dan provinsi, berupa dana alokasi khusus [DAK], melalui berbagai proyek dan program nasional, selalu ditingkatkan.

 

Berbanding terbalik dengan sikap sebahagian pejabat dan kepala sekolah  di kabupaten-kota terhadap petugas pembinaan pendidikan dari tingkat provinsi; pemerintah provinsi Sumatra Barat, malah, dalam tiga tahun terakhir ini terus menaikkan alokasi dana anggaran untuk Disdikprov hingga mencapai 20%, yang tadinya hanya 3,5 % saja. Peningkatan pengalokasian dana untuk sektor pendidikan melalui Disdikpora, yang nominalnya mencapai trilliunan rupiah itulah, yang antara lain, telah menghantarkan Sumbar menjadi penerima Penghargaan di tingkat nasional.

Dalam kondisi ini, sebenarnya, Disdikpora Provinsi dianugerahi ‘power’ yang cukup besar. Kepala dinas-nya, tinggal tanya saja lagi;  ”Pemko dan pemkab mana saja, dari 19 kab-ko Sumbar, yang  t i d a k   i n g i n   ikut mencicipi dana yang dialokasikan itu  ?” Pemerintah kab-ko, yang terlalu arrogan untuk berkoordinasi diumumkan saja kepada khalayak Sumatra Barat; dengan begitu rakyat di kabupaten-kota mengetahui dan protes atas sikap arrogan bupati atau wako-nya. Di pihak lain, pemkab-ko yang menyikapi pengkoordinasian dengan baik akan ikut dalam perubahan.

 

Pemprov, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sumbar, mempunyai sumberdaya manusia yang cukup bagus di kalangan Kelompok Fungsional Pengawas Sekolah. Untuk diketahui bersama; tidak setiap provinsi di Indonesia mempunyai kelompok fungsional Pengawas Sekolah.

 

Kenyataan Lapangan

Tidak semua kabupaten-kota mempunyai capaian hasil UN yang bagus. Namun, dapat dipastikan bahwa mereka (bupati-wako), yang daerahnya selama ini menjadi juru kunci setia dalam peringkat perolehan nilai UN di tingkat Sumbar, tentu berkeinginan pula untuk memperbaiki diri.

 

Peningkatan Mutu Proses Belajar Mengajar (PBM), di kelas, adalah merupakan satu satunya cara ilmiah yang dapat ditempuh oleh masing-masing sekolah untuk dapat meningkatkan capaian hasil UN-nya.  Cara lain seperti: men-drill siswa dengan berbagai soal ujian, pengaturan tempat duduk kala ujian agar siswa bisa saling contek, apalagi dengan memberikan kunci soal ujian dan perilaku curang lainnya tidak akan mampu mendongkrak hasil UN siswa yang dapat menjadi refleksi hasil belajar siswa, yang mencerdaskan.

 

Makanya usaha yang harus dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan hasil UN siswa, tidak lain adalah: usaha untuk meningkatkan mutu PBM di kelas. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu PBM yang paling baik adalah melalui usaha meningkatkan kemampuan guru mengelola PBM dengan mempertinggi: penguasaan mereka terhadap matapelajaran yang diajarkan, serta kemampuan membelajarkan siswanya.  

 

Pemerintah provinsi yang mempunyai data akurat tentang capaian hasil UN, melalui Puskom (pusat pemeriksaan UN, computerized system)  per-mata pelajaran, per-sekolah, per-masing-masing kabupaten kota tentu bisa langsung membidik kesasaran: mana saja matapelajaran yang PBM-nya bermasalah, di sekolah mana dan kabupaten-kota mana?

Bila  itu telah diketahui, tinggal lagi pembentukan tim pembinaan PBM di tingkat provinsi, untuk kemudian disusun program peningkatan mutu PBM. Program pembinaan ini bisa dilakukan langsung on the spot, di masing-masing kabupaten dan kota, atau terpusat di kota provinsi.

Putusan untuk mengadakan ‘pelatihan’, atau usaha perbaikan apapun on the spot atau terpusat di kota provinsi tentu harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efektifitas dan efisiensi. Yang penting ini dilakukan oleh tim yang professional dan akuntabel bentukan Disdikpora Provinsi, sebagai SKPD yang diserahi wewenang di provinsi.

 

Pernyataan bahwa; koordinasi dengan pemkot dan pemkab sulit’ tidak seluruhnya benar. Bila terkait dengan pembinaan PBM terhadap guru matapelajaran, apabila pemprov telah mengalokasikan dana yang relative cukup untuk berbagai kegiatan dimaksud, dapat dipastikan bahwa semua kab-ko akan berlomba-lomba untuk mengirim gurunya. Terlebih kalau pelatihan atau kegiatan itu memang bermutu dan bernilai tambah untuk para guru.

Contohnya,  kegiatan Disdikpora Provinsi berupa: English Club dan Program Guru MIPA Magang Ke Australia, semenjak dua tahun terakhir, ternyata cukup mendapat sambutan positif.

 

Kapankah Disdikpora akan meluncurkan program pembinaan PBM untuk guru Bahasa Indonesia, IPS, dan mata pelajaran lainnya? Mereka, para guru di kab-ko, menunggu program professional development yang benar-benar menyentuh, di samping program sosialisasi KTSP yang ada.

Program KTSP adalah program bingkai-bingkai yang perlu diisi dengan: content, keahlian didaktik metodik yang tidak kalah pentingnya. Disamping bisa membuat Syllabus dan RPP dalam bingkai ke-KTSP-an, diperlukan pula misalnya: guru bahasa Inggris yang benar-benar mampu berkomunikasi bahasa Inggris, guru MIPA dan mata pelajaran lain yang memahami konsep dan skill yang ada dalam content matapelajaran yang mereka ampu. Program belajar tambahan bagi siswa kelas tiga (SMP dan SMA), yang disokong dananya tiap tahun dengan dana APBD, bila ditangani oleh guru yang berkemampuan sama dengan belum tentu akan menarik siswa untuk mau belajar, apa lagi bila diharapkan akan mampu menggenjot nilai UN siswa secara signifikan.

 

Saya juga ingin bertanya tentang seberapa tinggi tingkat kerelaan pemerintah daerah dan DPRD Sumatera Barat untuk benar-benar menggunakan anggaran sebesar 20% itu untuk sebesar-besar usaha memajukan pendidikan di ranah bundo ini? Tertumpang salam dan tanya untuk kepala Disdikpora dalam hal seberapa committed beliau untuk  mendayagunakan tenaga terbaik yang ada, dan bisa diadakan, untuk usaha di atas?

 

Padang, 07- 12 – 2008

Wassalam 

 

– — – — –

*Penulis

Adalah: Pengawas Sekolah di Disdikpora Sumbar

·         16 tahun menjadi guru bahasa Inggris SMA, dan

·         Mengajar di kamp Pengungsi Pulau Galang Riau, 1983,

·         Memperkenalkan Bhs Indonesia di 10 buah sekolah Australia, (April – Juli 1993)

·         Instruktu PKG Bhs Inggris Sumbar, 1994 – 1996

·         Tamatan M.Ed St. Curtin University, WA. 1997

·         Kasubdin Dikdasmen di Disdik Kab. Solok, 2001

·         Pembina English Club SMA Sumbar sejak tahun 2006

·         Pimpinan Guru MIPA Magang ke Australia, Juli – Agustus  2008 

 

 



Magang Guru SMK Ke Australia (?)
Mei 12, 2008, 1:59 am
Filed under: Uncategorized
Yth. Pak Burhasman Kadisdik Prop. Sumbar
Pak Fekrynur, Bapak/Ibu guru SMK Se Sumbar
Member milist PGO semuanya…
 
Team guru MIPA se Sumbar akan berangkat magang ke Australia… ..
 
Saya sebagai bagian dari komunitas guru yang berada di Sumbar sangat senang dan gembira mengetahui hal ini. Begitu besar perhatian para perantau minang baik yang bertugas sebagai pengambil kebijakan yang berada di Jakarta maupun para perantau nan bakureh mancari hiduik di rantau urang atau labiah tapeknyo di luar negeri. 
(lagi…)


MEMBENAHI PENDIDIKAN NAGARI BINAAN « Pendidikan Harapan dan Kenyataan
November 1, 2007, 3:44 am
Filed under: Uncategorized

MEMBENAHI PENDIDIKAN NAGARI BINAAN « Pendidikan Harapan dan Kenyataan



Hello world!
Oktober 9, 2007, 3:57 am
Filed under: Uncategorized

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.