Diarsipkan di bawah: Uncategorized
Menurut saya, pertanyaan di atas harus segera dijawab; “Ya; dan harus mungkin..!”
Pemprov Sumbar mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pendidikan, yang sejatinya adalah untuk peningkatan mutu. Tinggal lagi, bagaimana kita memamfaatkan dana itu dengan sebaik-baiknya.
Dalam tulisan pendek ini , saya ingin memberi batasan atas pengertian kata: ‘Mutu Pandidikan’ di atas sebatas pada; ‘peningkatan hasil nilai ujian nasional [UN] siswa se-Sumatra Barat, yang setiap tahun menjadi bahan pembicaraan umum. Sudah barang tentu, dengan harapan: suatu hari nanti, ‘mutu hasil pendidikan Sumatra Barat’ kembali mencuat di pentas pendidikan nasional, seiring meningkatnya rerata perolehan nilai UN siswanya.
Semenjak diberlakukan otoda (awal 2001) pembinaan pendidikan di tingkat: SD sampai dengan SLTA, di Sumatra Barat, dilakukan oleh pemerintah kabupaten-kota. Semenjak itu, semua kantor Departemen Pendidikan ( kantor Kandep Diknas) ditutup. Pegawainya di-integrasikan ke kantor Dinas Pendidikan kabupaten-kota; dan kebanyakan mereka menjadi: ‘gagik’, atau gamang. Pegawai kantor Disdikpora di Propinsi, yang berintegrasi dari kantor wilayah Depdiknas dulu, bahkan merasa lebih gagik lagi, karena sekolah binaan mereka ‘sudah tidak ada lagi.’ Oleh sebab itu usaha meningkatkan hasil UN siswa di seluruh Sumatra Barat tidak dapat didorong maksimal oleh kantor Disdikpora Privinsi, terkait pe-negasian (melesapnya) hubungan struktural, dan kewenangan provinsi atas sekolah ‘ yang memang berlokasi di kabupaten-kota.
Karenanya, sebahagian petugas (pembina pendidikan) yang berkantor di Disdikpora Provinsi, merasa ‘tidak diterima’ saat berkunjung, melakukan pembinaan, ke sekolah-sekolah di kabupaten-kota. Bahkan, beberapa kasubdin Disdikpora Provinsi (sekarang: Kabid) berkata; “Koordinasi sulit untuk dapat dilakukan dengan kabupaten kota, karena para pejabat disdiknya mempunyai agenda pembinaan sekolah mereka sendiri-sendiri”.
Halangan
Dinas Pendidikan kabupaten-kota bukan lagi merasa sebagai bawahan Disdikpora Provinsi, dan barangkali, karena itu enggan berkoordinasi untuk berbagai kegiatan pembinaan pendidikan, yang dirancang dari provinsi; termasuk untuk berkoordinasi dalam usaha meningkatkan capaian hasil UN siswa, secara benar.
Beda kantor. Sebutan nama kantor dinas dan berikut bidang bagian serta kasi-nya tidak selalu linier dengan struktur kantor (yang mengurus pendidikan), di level provinsi. Belum lagi kalau kita tilik lebih jauh kepada personel (pejabat) yang menduduki posisi terkait itu, baik itu personel yang ada di kantor kabupaten-kota, maupun yang di propinsi sendiri. Perbedaan latar belakang akademik maupun pengalaman kerja dari pejabat yang harus berkoordinasi dalam segmen atau bidang kerja yang sama di dua kantor (kab-ko dan provinsi) yang sama-sama mengurus masaalah kependidikan itu, tentu akan lebih mempersulit komunikasi dan koordinasi antar mereka.
Program pembinaan tidak sinkron. Antara pembinaan yang dilakukan Disdik kabupaten- kota, dan usaha pembinaan yang dilakukan oleh Disdik Provinsi sering tidak sejalan. Ketidaksinkronan ini, dalam beberapa hal diperjelek pula oleh pemerintah pusat, dalam hal ini oleh Depdiknas. Berbagai Direktorat, teknis di tingkat pusat, sering pula main potong kompas saja melakukan berbagai kegiatan pembinaan langsung ke sekolah sekolah di berbagai kota dan kabupaten.
Kepala Sekolah menjaga jarak dengan Disdikpora Provinsi demi untuk menjaga atau mengamankan posisi mereka di mata bupati dan walikota. Dengan begitu usaha perbaikan mutu PBM di sekolahnya bisa terabaikan.
Kebanyakan kab-ko di Sumbar belum mempunyai kelompok Fungsional Pengawas Sekolah yang memadai kuantitas dan kualitasnya. Cara perikrutan pengawas sekolah di masing-masing kab-ko juga beragam. Ada kab-ko yang melakukan perikrutan pengawas tanpa kriteria yang jelas.
Kekuatan
Secara nasional, anggaran untuk Departemen Pendidikan dari tahun ke tahun, untuk di ‘distribusikan’ ke berbagai kabupaten-kota dan provinsi, berupa dana alokasi khusus [DAK], melalui berbagai proyek dan program nasional, selalu ditingkatkan.
Berbanding terbalik dengan sikap sebahagian pejabat dan kepala sekolah di kabupaten-kota terhadap petugas pembinaan pendidikan dari tingkat provinsi; pemerintah provinsi Sumatra Barat, malah, dalam tiga tahun terakhir ini terus menaikkan alokasi dana anggaran untuk Disdikprov hingga mencapai 20%, yang tadinya hanya 3,5 % saja. Peningkatan pengalokasian dana untuk sektor pendidikan melalui Disdikpora, yang nominalnya mencapai trilliunan rupiah itulah, yang antara lain, telah menghantarkan Sumbar menjadi penerima Penghargaan di tingkat nasional.
Dalam kondisi ini, sebenarnya, Disdikpora Provinsi dianugerahi ‘power’ yang cukup besar. Kepala dinas-nya, tinggal tanya saja lagi; ”Pemko dan pemkab mana saja, dari 19 kab-ko Sumbar, yang t i d a k i n g i n ikut mencicipi dana yang dialokasikan itu ?” Pemerintah kab-ko, yang terlalu arrogan untuk berkoordinasi diumumkan saja kepada khalayak Sumatra Barat; dengan begitu rakyat di kabupaten-kota mengetahui dan protes atas sikap arrogan bupati atau wako-nya. Di pihak lain, pemkab-ko yang menyikapi pengkoordinasian dengan baik akan ikut dalam perubahan.
Pemprov, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sumbar, mempunyai sumberdaya manusia yang cukup bagus di kalangan Kelompok Fungsional Pengawas Sekolah. Untuk diketahui bersama; tidak setiap provinsi di Indonesia mempunyai kelompok fungsional Pengawas Sekolah.
Kenyataan Lapangan
Tidak semua kabupaten-kota mempunyai capaian hasil UN yang bagus. Namun, dapat dipastikan bahwa mereka (bupati-wako), yang daerahnya selama ini menjadi juru kunci setia dalam peringkat perolehan nilai UN di tingkat Sumbar, tentu berkeinginan pula untuk memperbaiki diri.
Peningkatan Mutu Proses Belajar Mengajar (PBM), di kelas, adalah merupakan satu satunya cara ilmiah yang dapat ditempuh oleh masing-masing sekolah untuk dapat meningkatkan capaian hasil UN-nya. Cara lain seperti: men-drill siswa dengan berbagai soal ujian, pengaturan tempat duduk kala ujian agar siswa bisa saling contek, apalagi dengan memberikan kunci soal ujian dan perilaku curang lainnya tidak akan mampu mendongkrak hasil UN siswa yang dapat menjadi refleksi hasil belajar siswa, yang mencerdaskan.
Makanya usaha yang harus dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan hasil UN siswa, tidak lain adalah: usaha untuk meningkatkan mutu PBM di kelas. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu PBM yang paling baik adalah melalui usaha meningkatkan kemampuan guru mengelola PBM dengan mempertinggi: penguasaan mereka terhadap matapelajaran yang diajarkan, serta kemampuan membelajarkan siswanya.
Pemerintah provinsi yang mempunyai data akurat tentang capaian hasil UN, melalui Puskom (pusat pemeriksaan UN, computerized system) per-mata pelajaran, per-sekolah, per-masing-masing kabupaten kota tentu bisa langsung membidik kesasaran: mana saja matapelajaran yang PBM-nya bermasalah, di sekolah mana dan kabupaten-kota mana?
Bila itu telah diketahui, tinggal lagi pembentukan tim pembinaan PBM di tingkat provinsi, untuk kemudian disusun program peningkatan mutu PBM. Program pembinaan ini bisa dilakukan langsung on the spot, di masing-masing kabupaten dan kota, atau terpusat di kota provinsi.
Putusan untuk mengadakan ‘pelatihan’, atau usaha perbaikan apapun on the spot atau terpusat di kota provinsi tentu harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efektifitas dan efisiensi. Yang penting ini dilakukan oleh tim yang professional dan akuntabel bentukan Disdikpora Provinsi, sebagai SKPD yang diserahi wewenang di provinsi.
Pernyataan bahwa; koordinasi dengan pemkot dan pemkab sulit’ tidak seluruhnya benar. Bila terkait dengan pembinaan PBM terhadap guru matapelajaran, apabila pemprov telah mengalokasikan dana yang relative cukup untuk berbagai kegiatan dimaksud, dapat dipastikan bahwa semua kab-ko akan berlomba-lomba untuk mengirim gurunya. Terlebih kalau pelatihan atau kegiatan itu memang bermutu dan bernilai tambah untuk para guru.
Contohnya, kegiatan Disdikpora Provinsi berupa: English Club dan Program Guru MIPA Magang Ke Australia, semenjak dua tahun terakhir, ternyata cukup mendapat sambutan positif.
Kapankah Disdikpora akan meluncurkan program pembinaan PBM untuk guru Bahasa Indonesia, IPS, dan mata pelajaran lainnya? Mereka, para guru di kab-ko, menunggu program professional development yang benar-benar menyentuh, di samping program sosialisasi KTSP yang ada.
Program KTSP adalah program bingkai-bingkai yang perlu diisi dengan: content, keahlian didaktik metodik yang tidak kalah pentingnya. Disamping bisa membuat Syllabus dan RPP dalam bingkai ke-KTSP-an, diperlukan pula misalnya: guru bahasa Inggris yang benar-benar mampu berkomunikasi bahasa Inggris, guru MIPA dan mata pelajaran lain yang memahami konsep dan skill yang ada dalam content matapelajaran yang mereka ampu. Program belajar tambahan bagi siswa kelas tiga (SMP dan SMA), yang disokong dananya tiap tahun dengan dana APBD, bila ditangani oleh guru yang berkemampuan sama dengan belum tentu akan menarik siswa untuk mau belajar, apa lagi bila diharapkan akan mampu menggenjot nilai UN siswa secara signifikan.
Saya juga ingin bertanya tentang seberapa tinggi tingkat kerelaan pemerintah daerah dan DPRD Sumatera Barat untuk benar-benar menggunakan anggaran sebesar 20% itu untuk sebesar-besar usaha memajukan pendidikan di ranah bundo ini? Tertumpang salam dan tanya untuk kepala Disdikpora dalam hal seberapa committed beliau untuk mendayagunakan tenaga terbaik yang ada, dan bisa diadakan, untuk usaha di atas?
Padang, 07- 12 – 2008
Wassalam
– — – — –
*Penulis
Adalah: Pengawas Sekolah di Disdikpora Sumbar
· 16 tahun menjadi guru bahasa Inggris SMA, dan
· Mengajar di kamp Pengungsi Pulau Galang Riau, 1983,
· Memperkenalkan Bhs Indonesia di 10 buah sekolah Australia, (April – Juli 1993)
· Instruktu PKG Bhs Inggris Sumbar, 1994 – 1996
· Tamatan M.Ed St. Curtin University, WA. 1997
· Kasubdin Dikdasmen di Disdik Kab. Solok, 2001
· Pembina English Club SMA Sumbar sejak tahun 2006
· Pimpinan Guru MIPA Magang ke Australia, Juli – Agustus 2008
& Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Cara meningkatkan capaian nilai UN adalah :
Komentar oleh yorasaki April 27, 2009 @ 8:02 am1. Memberikan kunci jawaban soal ujian kepada siswa
2. Pihak diknas menutupi (seakan tidak tahu) terjadinya kasus-kasus kecurangan pemberian kunci jawaban.
Assalamu’alaikum
Komentar oleh H.Indra Juli 22, 2009 @ 1:40 amSalam kenal Pak Fekrynur,Pengalaman bapak sangat luas.Senang bisa membaca artikel bapak. Jangan lupa berkunjung juga ke Blog Pengawas Sekolah Indonesia </a
Salam.