Debat Parlemen Australia
(versi: World School Debating Contest)
Drs. Fekrynur, M.Ed.
Tidak semua orang terbiasa berdebat. Namun, kepandaian berdebat adalah cerminan dari kemampuan seseorang berfikir kritis.
Some questions on debates:
Why debating?
What are involved in debating?
What (skills) do the participants get from debating?
Does debating change the world or yourselves?
How can you ensure others?
Ø with facts, or
Ø opinion
Who is the winner of a debating session?
How should a debate end?
Group Debat dan Pelaksanaan:
- Masing-masing group terdiri dari tiga (3) orang peserta,
- Ketiga anggota group haruslah dari sekolah yang setingkat dengan group lawan debatnya.
- Group peserta harus telah menyerahkan berkas pendaftaran lengkap kepada panitia sebelum masa pendaftaran ditutup.
- Juri debat haruslah terdiri dari tiga orang anggota yang independent, dan adil.
- Juri harus duduk terpisah, untuk tidak saling mempengaruhi satu samalain.
- Harus ada moderator dan time keeper.
- Pemenang debat adalah group dengan jumlah score lebih tinggi.
- Namun, score tidak dapat dipakai untuk menentukan rating kemampuan debat dua tim (dalam skema pertandingan) yang tidak diadu.
Prosedur Debat
Aturan yang detil tentang prosedur dan aturan debat haruslah dijelaskan sebelum debat dimulai.
Namun secara garis besar dapat disampaikan sebagai berikut; pertandingan ‘Debat Parlemen Australia’ biasa dilaksanakan dengan memberi waktu: 6 – 8 menit bagi masing-masing pembicara pertama, kedua dan ketiga dalam prime speech, sesuai dengan ketentuan panitia. Sedangkan untuk reply speech hanya diberikan waktu: 3 – 4 menit saja kepada tiap tim.
Jadi kita akan mendengar ‘empat kali pembicaraan’ dari masing-masing group. Peserta berbicara , bergantian, selang seling dari kedua tim yang ‘berlaga’, dan dimulai oleh pembicara pertama (enam menit) dari pihak AFFIRMATIVE. Prime speech terakhir tentu disampaikan oleh pembicara ketiga dari NEGATIVE, dan diteruskan dengan REPLY SPEECH dari tim NEGATIVE. Dengan begitu, tim AFFIRMATIVE menjadi pembicara terakhir, saat salah satu dari mereka menyampaikan REPLY SPEECH.
Pembicara pertama, AFFIRMATIVE, biasanya perlukan menjelaskan; background of the case, definition of the motion, that they have discussed in the case building, presenting one of the reasons, arguments to support, data and examples.
Pembicara kedua dan seterusnya diharapkan dapat mendengar pendapat dan ide-ide pembicara sebelum untuk kemudian mendebat dan mematahkannya, disamping dia mengemukakan pula alasannya sendiri dalam mendukung dan menolak motion.
Pembicara terakhir (ketiga) dari kedua group yang berlaga, diharapkan tidak lagi menyampaikan ide atau pendapat baru. Hendaknya, dia lebih banyak mengkritisi kelemahan pendapat dan alasan lawan, membantahnya, untuk kemudian menggarisbawahi keunggulan pendapat groupnya sendiri. Usahakanlah selalu untuk meyakinkan audience dan para juri.
POI (point of information)
POI dapat ditawarkan oleh pihak lawan debat (AFFIRMATIVE atau NEGATIVE) kepada yang sedang berbicara, dengan cara memberi ‘signal’, tangan diangkat sambil memanggil pembicara. Namun tidak ada keharusan bagi sipembicara saat itu untuk memberi kesempatan (untuk menerima).
Bila kesempatan ber-POI diberikan; penyampaiannya tidak boleh lebih dari 20 detik.
POI juga tidak boleh ditawarkan disembarang waktu. Peserta debat harus memperhatikan tanda kapan POI mulai bisa ditawarkan, dan atau sudah tidak boleh lagi ditawarkan.
Biasanya, POI yang ditawarkan tidak menambah kredit atau mengurangi nilai buat sipemberinya. Akan tetapi speaker penerima POI yang pintar akan bisa merespon POI dengan jitu, sehingga dia bisa memamfaatkan POI untuk mencapai kredit lebih. Sebaliknya speaker yang lemah bisa semakin terpojok, ditantang oleh POI yang bagus.
Reply speech diberikan untuk penyampaian kesimpulan untuk kemenangan pendapat groupnya atas pendapat lawan. Oleh sebab itu, pembicaraan dua (2) menit ini, tidak ada POI lagi yang ditawarkan atau diterima.
Beberapa Contoh Topik Debat
This house believes that…
1. senior vocational schools cannot be for free, and fully financed and organized by the government only.
2. all cigarette factories in Indonesia should be closed, because cigarette smoking only causes problems.
3. the government should liberalize ‘haj’ handling by giving it up to private tour agents.
4. high school teachers should not talk to their students about any candidates who compete in local government positions like regent or mayor.
5. we must be supportive on the development of the senior citizen housing, where the old should stay among themselves only.
6. this country has been mismanaged by its own people; and that it is time to give people of other nationalities to manage it for us.
Catatan:
Posisi setuju atau berlawanan pendapat dengan motion yang diberikan tidak akan mempengaruhi penilaian karena dalam debat yang dipentingkan adalah kepandaian peserta dalam menyimak dan merespon penyampaian pembicara sebelumnya, dan kemampuannya dalam menyampaikan hujjahnya atas pendapat lawan untuk menegakkan pendapatnya sendiri.
Berfikir kritis bisa didapatkan dengan berlatih debat.
Tulisan ini disampaikan pertama kali kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2007, saya kira isinya masih relefan untuk kepala dinas yang sekarang.
Dengan hormat,
Barangkali Bapak Kepala dinas setuju dengan pandangan saya kalau tugas utama kantor kita adalah mengawal: pemerataan – perluasan kesempatan belajar, dan usaha peningkatan mutu. Ke depan, kita berharap tercapai suatu kesetaraan mutu hasil pendidikan di daerah kita dengan hasil pendidikan di negara lain. Paling tidak, kita dapat menempati posisi terkemuka dalam hal pembangunan pendidikan di negeri sendiri, Indonesia.
Untuk kemajuan kantor kita ke depan, izinkanlah saya mengusulkan beberapa hal sebagai berikut kepada Kepala Dinas
- LAPORAN TERTULIS
Hendaknya, setiap kali seorang pejabat Dinas Pendidikan melakukan perjalanan dinas, dia harus membuat laporan tertulis, sebagai bahagian dari pertanggungjawaban atas kunjungan dinas yang dilakukannya. Laporan Perjalanan Dinas berisi: nama kegiatan, bentuk kegiatan, partisipan, substansi isi, dan follow-ups (termasuk tanggungjawab re-sosialisasi substansi masalah, dari hasil PD itu).
- TELAAH STAF
Hendaknya, diadakan inventarisasi atau pencatatan dari semua TS yang masuk ke pimpinan. TS perlu dibukukan: pembuat, isi gagasan, waktu, disposisi, dan follow- ups-nya. Pencatatan TS dan Pengumpulan Laporan Tertulis Perjalanan dinas ini penting, tidak hanya sebagai salah satu alat ukur kemampuan inovasi dan kinerja para staf, para pembantu Kadisdik, tetapi juga dapat dipakai sebagai refleksi kebijakan dan evaluasi kegiatan kantor di akhir tahun, kelak.
- PENANGANAN BERDASAR SPESIALISASI
Walaupun semua staf dan pejabat diharapkan untuk mampu berpikir global, untuk kemajuan pendidikan secara keseluruhan , namun hendaknya untuk bertindak harus ada pembahagian tugas yang jelas dari semua subdin, pajabat dan staf di bawahnya sesuai dengan dua (2) kegiatan utama kantor dalam pembinaan pendidikan (yang dilakukan), yaitu: pemerataan – perluasan kesempatan belajar, dan usaha peningkatan mutu. Pembagian ini perlu diperjelas di tingkat Subdin, sehingga dua usaha yang saling mendukung namun sifat penanganannya sangat berbeda, secara teknis itu, dapat ditangani oleh staf (struktural maupun fungsional) yang berkemampuan mumpuni di bidangnya, di tiap subdin.
Agar lebih tajam dan terarah, khusus untuk pembinaan usaha peningkatan mutu pembelajaran di kelas, sebetulnya hal ini dapat dibagi lagi kedalam tiga kelompok besar disiplin ilmu yang tidak bisa dikuasai oleh satu kelompok orang (guru) sekaligus. Ketiga kelompok ilmu itu adalah: kelompok Matematika dan Natural Science, kelompok Ilmu Bahasa, dan kelompok Ilmu Sosial – Keagamaan. Ketiga kelompok ilmu ini dilandasi oleh teori dasar keilmuan dan nuansa ilmiah yang berlainan, dan juga mempunyai dasar teori belajar yang berbeda.
Pejabat struktural yang menangani perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, yang banyak bergelut dibidang pengadaan prasarana dan sarana belajar, dapat dibantu oleh staf fungsional yang relefan seperti: pengawas yang ahli di bidang bangunan gedung, sarana dan alat bantu pembelajaran yang bernilai guna. Sementara Pejabat struktural yang terkait usaha peningkatan mutu pembelajaran di kelas dapat pula dibantu oleh kelompok staf fungsional yang menguasai ketiga kelompok ilmu tadi, (Mtmtk-Science, Bahasa, dan Sosial-Keagamaan)
Harus diakui bahwa, tidak satupun staf atau pejabat, baik mereka yang dari struktural maupun fungsional, menguasai cara-cara pembinaan kedua aspek, yang menjadi misi besar Disdik tadi; bahkan tidak untuk menguasai salah satunya (pembangunan fisik, atau mutu saja) secara tuntas. Ahli bangunan gedung sekolah belum tentu paham tentang alat atau media belajar; begitu pula ahli pembelajaran Matematika belum tentu menguasai pembelajaran Bahasa dan Ilmu Sosial-Keagamaan.
Re-Inventarisasi Staf
Agar dapat kedua hal itu ditangani oleh staf dan pejabat yang tepat, menurut: keahliannya, tupoksi dan posisinya – the right man on the right place, maka tentu diperlukan re-inventarisasi dan pengelompokan semua staf sesuai dengan latar belakang keahliannya masing-masing. Dan dengan demikian, kepada mereka dapat diserahkan urusan dua macam kegiatan pembinaan tadi ( perluasan dan peningkatan mutu), dengan tepat, dalam bentuk penangannan satker oleh ‘ahlinya’.
Bila ini tidak dilakukan, maka kunjungan dan pembicaraan pejabat dan staf Dinas Pendidikan Propinsi ke kabupaten dan kota hanya akan di persepsi sebagai ‘guyonan gombal’ belaka.
Kita semua tahu, kalau kegiatan pembinaan baru dapat dilakukan oleh sebuah institusi kedinasan apabila telah ada program yang didukung dana dan armada pembinaan yang kapabel, terdiri dari para ahli yang menguasai bidangnya.
Saya percaya bahwa usulan program pembinaan yang menggigit tidak akan mampu disusun, diajukan dan dikawal dengan sepenuh hati oleh mereka yang tidak begitu paham masalah. Wallahu a’lam.
Sekian, dan mohon maaf.
Terima kasih
Padang 14 Ramadhan 1428 H / 26 September 2007
Drs. Fekrynur, M.Ed., Pengawas Sekolah untuk Matpel Bahasa Inggris
Andaikan saya punya kekuasaan, kegunaan kekuasaanku itu, yang utama, adalah untuk perbaikan pendidikan. Negara kita jelas tertinggal dari negara tetangga sekitar. Ini sebahagian besar disebabkan kurang seriusnya kita mebenahi pendidikan. Ketidak seriusan itu kentara sekali, dan makin menjadi-jadi semenjak era otoda. Ini terlihat dari: 1. kurang pasnya cara perikrutan pejabat yang menangani pendidikan; guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, dan para pembantunya 2. kurang seriusnya pengkajian dan tindak lanjut usaha pembenahan pendidikan, khususnya terkait soal proses belajar mengajar di kelas. 3. keringnya dunia pemerintahan, termasuk dari jajaran dinas pendidikan sendiri, dalam memberikan contoh pelaksanaan ‘akhlak mulia dan krakter terpuji’. a.d 1: Bila tidak menyerahkan sesuatu kepada ahlinya – tunggulah kehancuran, itu sudah di depan mata kita. Dikatakan; dinas pendidikan propinsi tidak mempunyai sekolah yang akan dibinanya langsung, tetapi dari dulu sampai sekarang dia masih saja menjadi rujukan dari sekolah di kab/ko, dan RSBI menjadi tanggungjawab pembinaannya, oleh karena itu para pejabat dan semua pengawas sekolahnya mestilah dirikrut, dan semaksimalnya mestilah dari mereka yang telah pernah menapaki semua anak tangga kependidikan: guru, wali kelas, wakil, kepsek, guru inti, instruktur, pengawas, kasi, kabid, dan kepala dinas. Porto-folio mereka mestilah yang bernilai baik dan punya komitmen terhadap pekerjaannya. a.d 2: Perikrutan yang kurang baik berdampak kepada: ketidak-penguasaan permasalahan teknis bidang pendidikan, arogansi pejabat, tidak menghargai proses, pendangkalan permasalahan, sampai kepada penyepelean penanganan permasalahan pendidikan dan mubazir. Peserta didik menjadi jauh dari: keterampilan proses belajar dan membaca, penghargaan kepada kebersihan dan kesehatan, serta akhlak mulia dan karakter terpuji. a.d 3: Pekerjaan mendidik yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak bangsanya terutama adalah dengan: mencontohkan dalam bentuk ‘ketauladanan’ Lalu apa yang dilihat anak kita di televisi saban hari. Tontonan apa yang kita berikan selain dari: berita-berita tentang korupsi, suap-menyuap, pertengkaran politik, kekerasan terorisme, pembunuhan sadis, kecelakaan lalulintas dan gaya hidup glamour. Lalu apa usaha kita untuk ‘meredam’ ini di tingkat propinsi ranah Minang ? Bukankah ini harus ditangani secara lebih serius, bukan ditataran permukaan dan seremonial saja…? Kekuasaan, kami GURU, tidak ada sebesar itu…. Walaupun kami cukup ramai namun kami belum disatukan. Ilmu dan pengabdian kami bagai lidi sapu yang lepas dari ikatannya, mengais-ngais sendiri dengan lefu ditertawakan orang-orang. Bila ingin kami berbuat secara signifikan, berikan kami pemimpin yang menguasai bidang pendidikan dan mampu menyatukan kami, bukan yang gemar melecehkan GURU. Seb.Padang, 8 Mei 2011
Filed under: Serba-serbi
YRK Kini
Fekrynur, Sekretaris YRK
Setelah enam tahun berkiprah sejak didirikan tahun 2003 lalu, kini YRK telah mulai menampakkan ‘hasil-nya’, di wajah anak nagari Kinari.
Setidaknya ada beberapa orang anak nagari, yang tadinya berstatus pelajar dan mahasiswa kategori cukup pintar dan terancam tidak dapat bersekolah, kini telah menyelesaikan studinya. Beberapa dari mereka, yang terpantau, malah telah berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ini suatu hal yang sangat menggembirakan.
Dari kunjungan pengurus YRK ke Kinari, di hari raya Idul Adha 1430 lalu, ditemui:
Tarmizi, S.Ag.
PNS di Kantor Bupati Dharmasraya, Bag. Kesra, tmt.2009 Dia adalah Alumni IAIN Imam Bonjol Padang, yang tadinya penerima beasiswa PAGI, pendahulu YRK
Anik Susilawati, S.Pd. yang alumni Jurusan Bhs Indonesia UNP menjadi
PNS, SMP 43 Sijunjung, di Kec. Kamang Baru, tmt 2008, mulai aktif Feb 2009.
| Tarmizi |
“Gadang juo mamfaatnyo. Pitihnyo tibo tiok semester; kadang-kadang pitih dak ado di rumah”, ujar putri dari Bugih dan Nurlaili yang berdomisili di Sw. Sundi itu, ketika Pak Nota mengatakan: “Kemampuan YRK membantu baru sekedar untuk bantuan uang semesteran Rp.700.000 / semester. Belum cukup besar…”
| Anik |
Wilia Oktavera, Cucu Nayan, juga dari Sw. Sundi. Dia kuliah di Jur. Sosiologi Antropologi. Kami tak sempat ketemu dia, namun CPNS, Guru SMA di Mukomuko Bengkulu Utara, tmt 2009 ini sedang berada di Mukomuko waktu kami mau ke rumahnya.
Rika Yulia, Dipl. III, Aknt. (Politeknik Unand) Binti Rajo Nan Kayo
Krywn: Saudara Motor, di Solok. “Manggaleh Honda” karajo-e…
Sebetulnya sudah cukup banyak juga dari anak asuk kita di YRK yang berhasil dalam sekolahnya dengan baik. Namun karena kurangnya informasi balik kepada kami; maka baru ini yang bisa kami sampaikan. Kita punya alumni dari Universitas Negeri Jember,dari Unpad, Univ. Bung Hatta, Sekolah Tinggi Ilmu Alquran Padang, STAIN Batusangkar, dan berbagai SMA MAN dan SMK juga tentunya.
| Adik Si Anik |
Diharapkan para alumni ini menjadi pemicu semangat bagi adik-adik mereka dalam keluarga dan lingkungan mereka masing-masing.
Di sini, kami munculkan dua wajah cerah penuh pengharapan atas nama: Nurmita dan adik kandung Anik Susilawati.
| Nurmita |
Nurmita adalah penerima beasiswa, tingkat SMA, yang baru saja memulai perkuliahannya di Akbid Solok. Sedangkan si Adik masih di SMA 2 Bukit
Sundi. Tentu Anik sudah harus belajar ‘menggendong’ pembiayaan adiknya yang kini masih di SMA itu, bukan…?
| Nurmita |
Kepada para penyumbang dana, yang tak mungkin disebutkan namanya satu-persatu, termasuk yang menyumbang buah fikiran, seperti Pa’Osu Amiruddin Sose, yang fotonya kami tampilkan dalam artikel ini, kami haturkan terima kasih tak berhingga…
MAJULAH KINARI.
Filed under: Pendidikan
Education is the most to suffer after the September 30th earthquake in West Sumatra. The most affected regions are Padang, the capital city, Pariaman city, District Padang Pariaman, District Agam, and Pesisir Selatan. Many school buildings collapsed, meanwhile after several months, in May 2010 students will have to go through the national exam.
Students of the collapsed schools have to study under plastic tents, that are hot during the school hours. The floors are wet and muddy in the rain. Students as well as their teachers find it hard to concentrate to the lessons. Learning resources are lost and or damadged in the earthquakes.
They really need helps and supports.
Filed under: Uncategorized
Menurut saya, pertanyaan di atas harus segera dijawab; “Ya; dan harus mungkin..!”
Pemprov Sumbar mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pendidikan, yang sejatinya adalah untuk peningkatan mutu. Tinggal lagi, bagaimana kita memamfaatkan dana itu dengan sebaik-baiknya.
Dalam tulisan pendek ini , saya ingin memberi batasan atas pengertian kata: ‘Mutu Pandidikan’ di atas sebatas pada; ‘peningkatan hasil nilai ujian nasional [UN] siswa se-Sumatra Barat, yang setiap tahun menjadi bahan pembicaraan umum. Sudah barang tentu, dengan harapan: suatu hari nanti, ‘mutu hasil pendidikan Sumatra Barat’ kembali mencuat di pentas pendidikan nasional, seiring meningkatnya rerata perolehan nilai UN siswanya.
Semenjak diberlakukan otoda (awal 2001) pembinaan pendidikan di tingkat: SD sampai dengan SLTA, di Sumatra Barat, dilakukan oleh pemerintah kabupaten-kota. Semenjak itu, semua kantor Departemen Pendidikan ( kantor Kandep Diknas) ditutup. Pegawainya di-integrasikan ke kantor Dinas Pendidikan kabupaten-kota; dan kebanyakan mereka menjadi: ‘gagik’, atau gamang. Pegawai kantor Disdikpora di Propinsi, yang berintegrasi dari kantor wilayah Depdiknas dulu, bahkan merasa lebih gagik lagi, karena sekolah binaan mereka ‘sudah tidak ada lagi.’ Oleh sebab itu usaha meningkatkan hasil UN siswa di seluruh Sumatra Barat tidak dapat didorong maksimal oleh kantor Disdikpora Privinsi, terkait pe-negasian (melesapnya) hubungan struktural, dan kewenangan provinsi atas sekolah ‘ yang memang berlokasi di kabupaten-kota.
Karenanya, sebahagian petugas (pembina pendidikan) yang berkantor di Disdikpora Provinsi, merasa ‘tidak diterima’ saat berkunjung, melakukan pembinaan, ke sekolah-sekolah di kabupaten-kota. Bahkan, beberapa kasubdin Disdikpora Provinsi (sekarang: Kabid) berkata; “Koordinasi sulit untuk dapat dilakukan dengan kabupaten kota, karena para pejabat disdiknya mempunyai agenda pembinaan sekolah mereka sendiri-sendiri”.
Halangan
Dinas Pendidikan kabupaten-kota bukan lagi merasa sebagai bawahan Disdikpora Provinsi, dan barangkali, karena itu enggan berkoordinasi untuk berbagai kegiatan pembinaan pendidikan, yang dirancang dari provinsi; termasuk untuk berkoordinasi dalam usaha meningkatkan capaian hasil UN siswa, secara benar.
Beda kantor. Sebutan nama kantor dinas dan berikut bidang bagian serta kasi-nya tidak selalu linier dengan struktur kantor (yang mengurus pendidikan), di level provinsi. Belum lagi kalau kita tilik lebih jauh kepada personel (pejabat) yang menduduki posisi terkait itu, baik itu personel yang ada di kantor kabupaten-kota, maupun yang di propinsi sendiri. Perbedaan latar belakang akademik maupun pengalaman kerja dari pejabat yang harus berkoordinasi dalam segmen atau bidang kerja yang sama di dua kantor (kab-ko dan provinsi) yang sama-sama mengurus masaalah kependidikan itu, tentu akan lebih mempersulit komunikasi dan koordinasi antar mereka.
Program pembinaan tidak sinkron. Antara pembinaan yang dilakukan Disdik kabupaten- kota, dan usaha pembinaan yang dilakukan oleh Disdik Provinsi sering tidak sejalan. Ketidaksinkronan ini, dalam beberapa hal diperjelek pula oleh pemerintah pusat, dalam hal ini oleh Depdiknas. Berbagai Direktorat, teknis di tingkat pusat, sering pula main potong kompas saja melakukan berbagai kegiatan pembinaan langsung ke sekolah sekolah di berbagai kota dan kabupaten.
Kepala Sekolah menjaga jarak dengan Disdikpora Provinsi demi untuk menjaga atau mengamankan posisi mereka di mata bupati dan walikota. Dengan begitu usaha perbaikan mutu PBM di sekolahnya bisa terabaikan.
Kebanyakan kab-ko di Sumbar belum mempunyai kelompok Fungsional Pengawas Sekolah yang memadai kuantitas dan kualitasnya. Cara perikrutan pengawas sekolah di masing-masing kab-ko juga beragam. Ada kab-ko yang melakukan perikrutan pengawas tanpa kriteria yang jelas.
Kekuatan
Secara nasional, anggaran untuk Departemen Pendidikan dari tahun ke tahun, untuk di ‘distribusikan’ ke berbagai kabupaten-kota dan provinsi, berupa dana alokasi khusus [DAK], melalui berbagai proyek dan program nasional, selalu ditingkatkan.
Berbanding terbalik dengan sikap sebahagian pejabat dan kepala sekolah di kabupaten-kota terhadap petugas pembinaan pendidikan dari tingkat provinsi; pemerintah provinsi Sumatra Barat, malah, dalam tiga tahun terakhir ini terus menaikkan alokasi dana anggaran untuk Disdikprov hingga mencapai 20%, yang tadinya hanya 3,5 % saja. Peningkatan pengalokasian dana untuk sektor pendidikan melalui Disdikpora, yang nominalnya mencapai trilliunan rupiah itulah, yang antara lain, telah menghantarkan Sumbar menjadi penerima Penghargaan di tingkat nasional.
Dalam kondisi ini, sebenarnya, Disdikpora Provinsi dianugerahi ‘power’ yang cukup besar. Kepala dinas-nya, tinggal tanya saja lagi; ”Pemko dan pemkab mana saja, dari 19 kab-ko Sumbar, yang t i d a k i n g i n ikut mencicipi dana yang dialokasikan itu ?” Pemerintah kab-ko, yang terlalu arrogan untuk berkoordinasi diumumkan saja kepada khalayak Sumatra Barat; dengan begitu rakyat di kabupaten-kota mengetahui dan protes atas sikap arrogan bupati atau wako-nya. Di pihak lain, pemkab-ko yang menyikapi pengkoordinasian dengan baik akan ikut dalam perubahan.
Pemprov, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sumbar, mempunyai sumberdaya manusia yang cukup bagus di kalangan Kelompok Fungsional Pengawas Sekolah. Untuk diketahui bersama; tidak setiap provinsi di Indonesia mempunyai kelompok fungsional Pengawas Sekolah.
Kenyataan Lapangan
Tidak semua kabupaten-kota mempunyai capaian hasil UN yang bagus. Namun, dapat dipastikan bahwa mereka (bupati-wako), yang daerahnya selama ini menjadi juru kunci setia dalam peringkat perolehan nilai UN di tingkat Sumbar, tentu berkeinginan pula untuk memperbaiki diri.
Peningkatan Mutu Proses Belajar Mengajar (PBM), di kelas, adalah merupakan satu satunya cara ilmiah yang dapat ditempuh oleh masing-masing sekolah untuk dapat meningkatkan capaian hasil UN-nya. Cara lain seperti: men-drill siswa dengan berbagai soal ujian, pengaturan tempat duduk kala ujian agar siswa bisa saling contek, apalagi dengan memberikan kunci soal ujian dan perilaku curang lainnya tidak akan mampu mendongkrak hasil UN siswa yang dapat menjadi refleksi hasil belajar siswa, yang mencerdaskan.
Makanya usaha yang harus dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan hasil UN siswa, tidak lain adalah: usaha untuk meningkatkan mutu PBM di kelas. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu PBM yang paling baik adalah melalui usaha meningkatkan kemampuan guru mengelola PBM dengan mempertinggi: penguasaan mereka terhadap matapelajaran yang diajarkan, serta kemampuan membelajarkan siswanya.
Pemerintah provinsi yang mempunyai data akurat tentang capaian hasil UN, melalui Puskom (pusat pemeriksaan UN, computerized system) per-mata pelajaran, per-sekolah, per-masing-masing kabupaten kota tentu bisa langsung membidik kesasaran: mana saja matapelajaran yang PBM-nya bermasalah, di sekolah mana dan kabupaten-kota mana?
Bila itu telah diketahui, tinggal lagi pembentukan tim pembinaan PBM di tingkat provinsi, untuk kemudian disusun program peningkatan mutu PBM. Program pembinaan ini bisa dilakukan langsung on the spot, di masing-masing kabupaten dan kota, atau terpusat di kota provinsi.
Putusan untuk mengadakan ‘pelatihan’, atau usaha perbaikan apapun on the spot atau terpusat di kota provinsi tentu harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efektifitas dan efisiensi. Yang penting ini dilakukan oleh tim yang professional dan akuntabel bentukan Disdikpora Provinsi, sebagai SKPD yang diserahi wewenang di provinsi.
Pernyataan bahwa; koordinasi dengan pemkot dan pemkab sulit’ tidak seluruhnya benar. Bila terkait dengan pembinaan PBM terhadap guru matapelajaran, apabila pemprov telah mengalokasikan dana yang relative cukup untuk berbagai kegiatan dimaksud, dapat dipastikan bahwa semua kab-ko akan berlomba-lomba untuk mengirim gurunya. Terlebih kalau pelatihan atau kegiatan itu memang bermutu dan bernilai tambah untuk para guru.
Contohnya, kegiatan Disdikpora Provinsi berupa: English Club dan Program Guru MIPA Magang Ke Australia, semenjak dua tahun terakhir, ternyata cukup mendapat sambutan positif.
Kapankah Disdikpora akan meluncurkan program pembinaan PBM untuk guru Bahasa Indonesia, IPS, dan mata pelajaran lainnya? Mereka, para guru di kab-ko, menunggu program professional development yang benar-benar menyentuh, di samping program sosialisasi KTSP yang ada.
Program KTSP adalah program bingkai-bingkai yang perlu diisi dengan: content, keahlian didaktik metodik yang tidak kalah pentingnya. Disamping bisa membuat Syllabus dan RPP dalam bingkai ke-KTSP-an, diperlukan pula misalnya: guru bahasa Inggris yang benar-benar mampu berkomunikasi bahasa Inggris, guru MIPA dan mata pelajaran lain yang memahami konsep dan skill yang ada dalam content matapelajaran yang mereka ampu. Program belajar tambahan bagi siswa kelas tiga (SMP dan SMA), yang disokong dananya tiap tahun dengan dana APBD, bila ditangani oleh guru yang berkemampuan sama dengan belum tentu akan menarik siswa untuk mau belajar, apa lagi bila diharapkan akan mampu menggenjot nilai UN siswa secara signifikan.
Saya juga ingin bertanya tentang seberapa tinggi tingkat kerelaan pemerintah daerah dan DPRD Sumatera Barat untuk benar-benar menggunakan anggaran sebesar 20% itu untuk sebesar-besar usaha memajukan pendidikan di ranah bundo ini? Tertumpang salam dan tanya untuk kepala Disdikpora dalam hal seberapa committed beliau untuk mendayagunakan tenaga terbaik yang ada, dan bisa diadakan, untuk usaha di atas?
Padang, 07- 12 – 2008
Wassalam
– — – — –
*Penulis
Adalah: Pengawas Sekolah di Disdikpora Sumbar
· 16 tahun menjadi guru bahasa Inggris SMA, dan
· Mengajar di kamp Pengungsi Pulau Galang Riau, 1983,
· Memperkenalkan Bhs Indonesia di 10 buah sekolah Australia, (April – Juli 1993)
· Instruktu PKG Bhs Inggris Sumbar, 1994 – 1996
· Tamatan M.Ed St. Curtin University, WA. 1997
· Kasubdin Dikdasmen di Disdik Kab. Solok, 2001
· Pembina English Club SMA Sumbar sejak tahun 2006
· Pimpinan Guru MIPA Magang ke Australia, Juli – Agustus 2008
Filed under: Uncategorized
Peningkatan ‘Mutu Pendidikan’
Oleh Pemprov Sumbar Di Era Otoda Mungkinkah?
Fekrynur*
Menurut saya, pertanyaan di atas harus segera dijawab; “Ya; dan harus mungkin..!”
Pemprov Sumbar mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pendidikan, yang sejatinya adalah untuk peningkatan mutu. Tinggal lagi, bagaimana kita memamfaatkan dana itu dengan sebaik-baiknya.
Dalam tulisan pendek ini , saya ingin memberi batasan atas pengertian kata: ‘Mutu Pandidikan’ di atas sebatas pada; ‘peningkatan hasil nilai ujian nasional [UN] siswa se-Sumatra Barat, yang setiap tahun menjadi bahan pembicaraan umum. Sudah barang tentu, dengan harapan: suatu hari nanti, ‘mutu hasil pendidikan Sumatra Barat’ kembali mencuat di pentas pendidikan nasional, seiring meningkatnya rerata perolehan nilai UN siswanya.
Semenjak diberlakukan otoda (awal 2001) pembinaan pendidikan di tingkat: SD sampai dengan SLTA, di Sumatra Barat, dilakukan oleh pemerintah kabupaten-kota. Semenjak itu, semua kantor Departemen Pendidikan ( kantor Kandep Diknas) ditutup. Pegawainya di-integrasikan ke kantor Dinas Pendidikan kabupaten-kota; dan kebanyakan mereka menjadi: ‘gagik’, atau gamang. Pegawai kantor Disdikpora di Propinsi, yang berintegrasi dari kantor wilayah Depdiknas dulu, bahkan merasa lebih gagik lagi, karena sekolah binaan mereka ‘sudah tidak ada lagi.’ Oleh sebab itu usaha meningkatkan hasil UN siswa di seluruh Sumatra Barat tidak dapat didorong maksimal oleh kantor Disdikpora Privinsi, terkait pe-negasian (melesapnya) hubungan struktural, dan kewenangan provinsi atas sekolah ‘ yang memang berlokasi di kabupaten-kota.
Karenanya, sebahagian petugas (pembina pendidikan) yang berkantor di Disdikpora Provinsi, merasa ‘tidak diterima’ saat berkunjung, melakukan pembinaan, ke sekolah-sekolah di kabupaten-kota. Bahkan, beberapa kasubdin Disdikpora Provinsi (sekarang: Kabid) berkata; “Koordinasi sulit untuk dapat dilakukan dengan kabupaten kota, karena para pejabat disdiknya mempunyai agenda pembinaan sekolah mereka sendiri-sendiri”.
Halangan
Dinas Pendidikan kabupaten-kota bukan lagi merasa sebagai bawahan Disdikpora Provinsi, dan barangkali, karena itu enggan berkoordinasi untuk berbagai kegiatan pembinaan pendidikan, yang dirancang dari provinsi; termasuk untuk berkoordinasi dalam usaha meningkatkan capaian hasil UN siswa, secara benar.
Beda kantor. Sebutan nama kantor dinas dan berikut bidang bagian serta kasi-nya tidak selalu linier dengan struktur kantor (yang mengurus pendidikan), di level provinsi. Belum lagi kalau kita tilik lebih jauh kepada personel (pejabat) yang menduduki posisi terkait itu, baik itu personel yang ada di kantor kabupaten-kota, maupun yang di propinsi sendiri. Perbedaan latar belakang akademik maupun pengalaman kerja dari pejabat yang harus berkoordinasi dalam segmen atau bidang kerja yang sama di dua kantor (kab-ko dan provinsi) yang sama-sama mengurus masaalah kependidikan itu, tentu akan lebih mempersulit komunikasi dan koordinasi antar mereka.
Program pembinaan tidak sinkron. Antara pembinaan yang dilakukan Disdik kabupaten- kota, dan usaha pembinaan yang dilakukan oleh Disdik Provinsi sering tidak sejalan. Ketidaksinkronan ini, dalam beberapa hal diperjelek pula oleh pemerintah pusat, dalam hal ini oleh Depdiknas. Berbagai Direktorat, teknis di tingkat pusat, sering pula main potong kompas saja melakukan berbagai kegiatan pembinaan langsung ke sekolah sekolah di berbagai kota dan kabupaten.
Kepala Sekolah menjaga jarak dengan Disdikpora Provinsi demi untuk menjaga atau mengamankan posisi mereka di mata bupati dan walikota. Dengan begitu usaha perbaikan mutu PBM di sekolahnya bisa terabaikan.
Kebanyakan kab-ko di Sumbar belum mempunyai kelompok Fungsional Pengawas Sekolah yang memadai kuantitas dan kualitasnya. Cara perikrutan pengawas sekolah di masing-masing kab-ko juga beragam. Ada kab-ko yang melakukan perikrutan pengawas tanpa kriteria yang jelas.
Kekuatan
Secara nasional, anggaran untuk Departemen Pendidikan dari tahun ke tahun, untuk di ‘distribusikan’ ke berbagai kabupaten-kota dan provinsi, berupa dana alokasi khusus [DAK], melalui berbagai proyek dan program nasional, selalu ditingkatkan.
Berbanding terbalik dengan sikap sebahagian pejabat dan kepala sekolah di kabupaten-kota terhadap petugas pembinaan pendidikan dari tingkat provinsi; pemerintah provinsi Sumatra Barat, malah, dalam tiga tahun terakhir ini terus menaikkan alokasi dana anggaran untuk Disdikprov hingga mencapai 20%, yang tadinya hanya 3,5 % saja. Peningkatan pengalokasian dana untuk sektor pendidikan melalui Disdikpora, yang nominalnya mencapai trilliunan rupiah itulah, yang antara lain, telah menghantarkan Sumbar menjadi penerima Penghargaan di tingkat nasional.
Dalam kondisi ini, sebenarnya, Disdikpora Provinsi dianugerahi ‘power’ yang cukup besar. Kepala dinas-nya, tinggal tanya saja lagi; ”Pemko dan pemkab mana saja, dari 19 kab-ko Sumbar, yang t i d a k i n g i n ikut mencicipi dana yang dialokasikan itu ?” Pemerintah kab-ko, yang terlalu arrogan untuk berkoordinasi diumumkan saja kepada khalayak Sumatra Barat; dengan begitu rakyat di kabupaten-kota mengetahui dan protes atas sikap arrogan bupati atau wako-nya. Di pihak lain, pemkab-ko yang menyikapi pengkoordinasian dengan baik akan ikut dalam perubahan.
Pemprov, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sumbar, mempunyai sumberdaya manusia yang cukup bagus di kalangan Kelompok Fungsional Pengawas Sekolah. Untuk diketahui bersama; tidak setiap provinsi di Indonesia mempunyai kelompok fungsional Pengawas Sekolah.
Kenyataan Lapangan
Tidak semua kabupaten-kota mempunyai capaian hasil UN yang bagus. Namun, dapat dipastikan bahwa mereka (bupati-wako), yang daerahnya selama ini menjadi juru kunci setia dalam peringkat perolehan nilai UN di tingkat Sumbar, tentu berkeinginan pula untuk memperbaiki diri.
Peningkatan Mutu Proses Belajar Mengajar (PBM), di kelas, adalah merupakan satu satunya cara ilmiah yang dapat ditempuh oleh masing-masing sekolah untuk dapat meningkatkan capaian hasil UN-nya. Cara lain seperti: men-drill siswa dengan berbagai soal ujian, pengaturan tempat duduk kala ujian agar siswa bisa saling contek, apalagi dengan memberikan kunci soal ujian dan perilaku curang lainnya tidak akan mampu mendongkrak hasil UN siswa yang dapat menjadi refleksi hasil belajar siswa, yang mencerdaskan.
Makanya usaha yang harus dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan hasil UN siswa, tidak lain adalah: usaha untuk meningkatkan mutu PBM di kelas. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu PBM yang paling baik adalah melalui usaha meningkatkan kemampuan guru mengelola PBM dengan mempertinggi: penguasaan mereka terhadap matapelajaran yang diajarkan, serta kemampuan membelajarkan siswanya.
Pemerintah provinsi yang mempunyai data akurat tentang capaian hasil UN, melalui Puskom (pusat pemeriksaan UN, computerized system) per-mata pelajaran, per-sekolah, per-masing-masing kabupaten kota tentu bisa langsung membidik kesasaran: mana saja matapelajaran yang PBM-nya bermasalah, di sekolah mana dan kabupaten-kota mana?
Bila itu telah diketahui, tinggal lagi pembentukan tim pembinaan PBM di tingkat provinsi, untuk kemudian disusun program peningkatan mutu PBM. Program pembinaan ini bisa dilakukan langsung on the spot, di masing-masing kabupaten dan kota, atau terpusat di kota provinsi.
Putusan untuk mengadakan ‘pelatihan’, atau usaha perbaikan apapun on the spot atau terpusat di kota provinsi tentu harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efektifitas dan efisiensi. Yang penting ini dilakukan oleh tim yang professional dan akuntabel bentukan Disdikpora Provinsi, sebagai SKPD yang diserahi wewenang di provinsi.
Pernyataan bahwa; koordinasi dengan pemkot dan pemkab sulit’ tidak seluruhnya benar. Bila terkait dengan pembinaan PBM terhadap guru matapelajaran, apabila pemprov telah mengalokasikan dana yang relative cukup untuk berbagai kegiatan dimaksud, dapat dipastikan bahwa semua kab-ko akan berlomba-lomba untuk mengirim gurunya. Terlebih kalau pelatihan atau kegiatan itu memang bermutu dan bernilai tambah untuk para guru.
Contohnya, kegiatan Disdikpora Provinsi berupa: English Club dan Program Guru MIPA Magang Ke Australia, semenjak dua tahun terakhir, ternyata cukup mendapat sambutan positif.
Kapankah Disdikpora akan meluncurkan program pembinaan PBM untuk guru Bahasa Indonesia, IPS, dan mata pelajaran lainnya? Mereka, para guru di kab-ko, menunggu program professional development yang benar-benar menyentuh, di samping program sosialisasi KTSP yang ada.
Program KTSP adalah program bingkai-bingkai yang perlu diisi dengan: content, keahlian didaktik metodik yang tidak kalah pentingnya. Disamping bisa membuat Syllabus dan RPP dalam bingkai ke-KTSP-an, diperlukan pula misalnya: guru bahasa Inggris yang benar-benar mampu berkomunikasi bahasa Inggris, guru MIPA dan mata pelajaran lain yang memahami konsep dan skill yang ada dalam content matapelajaran yang mereka ampu. Program belajar tambahan bagi siswa kelas tiga (SMP dan SMA), yang disokong dananya tiap tahun dengan dana APBD, bila ditangani oleh guru yang berkemampuan sama dengan belum tentu akan menarik siswa untuk mau belajar, apa lagi bila diharapkan akan mampu menggenjot nilai UN siswa secara signifikan.
Saya juga ingin bertanya tentang seberapa tinggi tingkat kerelaan pemerintah daerah dan DPRD Sumatera Barat untuk benar-benar menggunakan anggaran sebesar 20% itu untuk sebesar-besar usaha memajukan pendidikan di ranah bundo ini? Tertumpang salam dan tanya untuk kepala Disdikpora dalam hal seberapa committed beliau untuk mendayagunakan tenaga terbaik yang ada, dan bisa diadakan, untuk usaha di atas?
Padang, 07- 12 – 2008
Wassalam
– — – — –
*Penulis
Adalah: Pengawas Sekolah di Disdikpora Sumbar
· 16 tahun menjadi guru bahasa Inggris SMA, dan
· Mengajar di kamp Pengungsi Pulau Galang Riau, 1983,
· Memperkenalkan Bhs Indonesia di 10 buah sekolah Australia, (April – Juli 1993)
· Instruktu PKG Bhs Inggris Sumbar, 1994 – 1996
· Tamatan M.Ed St. Curtin University, WA. 1997
· Kasubdin Dikdasmen di Disdik Kab. Solok, 2001
· Pembina English Club SMA Sumbar sejak tahun 2006
· Pimpinan Guru MIPA Magang ke Australia, Juli – Agustus 2008
Filed under: Pendidikan
Guru Sumbar tak Boleh Magang ke LN
Padang, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Gamawan Fauzi mengungkapkan, program magang dan studi banding sejumlah guru daerah ini ke luar negeri tidak diizinkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri). “Pada dasarnya program yang ditujukan untuk peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidik itu tidak diperkenankan Depdagri,” kata Gamawan di Padang, Minggu. Program yang akan didanai APBD Sumbar 2008 itu menjadi salah satu kegiatan yang dikoreksi oleh Depdagri dan anggarannya diminta untuk dialihkan mendanai kegiatan dalam rangka peningkatan layanan dasar kepada masyarakat.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar dalam pembahasan APBD 2008 mengajukan program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidik dengan mengikuti magang di Australia. Magang itu akan diberikan kepada guru-guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pada satuan pendidikan bertaraf internasional. Selain itu juga diprogramkan studi banding guru bertaraf internasional dari Sumbar ke Beijing, Cina. Namun dua kegiatan itu tidak diperkenankan Depdagri, kata gubernur.
Atas kebijakan Depdagri itu, Pemprov Sumbar telah memberikan penjelasan dan disarankan oleh Depdagri untuk dilakukan rasionalisasi dengan tetap mempedomani Surat Edaran Mendagri No.098/3210/SJ tanggal 15 Desember 2004 perihal perjalanan dinas ke luar negeri.
Kemudian disarankan mempedomani Permendagri No.20/2005 tentang perjalanan dinas ke luar negeri bagi pejabat, pegawai di lingkungan Depdagri, pemerintah daerah, pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu, harus mempedomani Instruksi Presiden No.11/2005 tentang perjalanan dinas ke luar negeri, tambah gubernur. Demikian Antara [Singgalang, 22 September 2008]
Tanggapan Ketua Rombongan Magang
Mestinya, orang daerah yang menginginkan kemajuan di bidang pendidikan dasar dan menengah tidak menerima begitu saja ‘aturan mendagri’ yang dikutip gubernur Gamawan Fauzi tersebut. Berikut penjelasan saya:
1. Dana APBD Propinsi Sumatra Barat yang dialokasikan melalui Disdik
Prop Sumbar melalui Unit Satuan Kerja Propinsi itu adalah untuk
Membina Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP dan SMA/SMK), yang
bisa diperluas juga untuk PAUD dan PLS. Namun yang disebut kedua
terakhir ini hanya diberi porsi tambahan saja dari porsi utama.
Yang mengherankan saya adalah: adanya Disdik Prop bagi-bagi beasiswa
S2 dan S3 bagi dosen dari PTN dan PTS yang ada di Sumbar, padahal
pengiriman guru magang ke LN katanya akan di larang. Sepertinya,
belanja anak kandung dikurang-kurangi guna dapat membiayai anak tiri.
2. Untuk tahun 2008 ini kita telah melakukan magang ke Perth, dengan
mengirim 19 orang guru MIPA SBI Sumbar. Diharapkan kita dapat
melakukan itu lagi di tahun- tahun anggaran 2009 dst. Kalau benar,
anggaran yang dikelola Disdik Prop untuk pendidikan dasar dan
menengah, khususnya sekolah yang ‘bertaraf internasional’ yang
pembinaannya berada di bawah Pemerintahan Provinsi.
3. Akan tetapi kita tersandung oleh aturan Mendagri tentang
pelarangan pejabat melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti yang
dikatakan gubernur Gamawan Fauzi. Saya bisa paham tentang aturan itu
sepanjang itu pembatasan untuk pejabat pemerintahan; camat, sekda,
dan anggota DPRD. Saya tidak mengerti sampai dimana pemahaman
Mendagri tentang usaha memajukan pendidikan? Kenapa dia mengatur
perjalanan guru yang telah diatur juga oleh Mendiknas. Mungkinkah
karena ini terkait aturan APBD harus di setujui Mendagri terlebih
dahulu? Adakah wewenang mendagri mencampuri pengeluaran APBD, item
per-item?
Terima kasih.
Fekrynur,
Pengawas Sekolah Disdik Provinsi
Berbagai tanggapan di milinglist Komunitas Pemerhati Pendidikan (Pakguruonline)
From: Zamris Habib <zamrish@…>
Subject: [pakguruonline] Guru Sumbar tak Boleh Magang ke LN
To: pakguruonline@yahoogroups.com
Date: Tuesday, September 23, 2008, 1:32 PM
Pak Fekri, dan kawan2 Yth
Membaca keluhan2 dengan tidak diizinkannya guru2 untuk mengikuti training di LN saya hanya ingin mengingat kembalikepada Bapak Pemda bagaimana rencana pembangunan strategis yang dilaksanakan oleh Malaysia di tahun 70an. Mereka mengirimkan antara 10 sd. 20 % guru mereka ke berbagai negara secara bertahap (setiap tahun), untuk mengisi kekosongan mereka datangkan guru2 dari Indonesia. Lihat sekarang hasilnya bukan main, SDM kita jauh tertinggal dari Malaysia yang di tahun 70an kita lebih unggul dari mereka.. Kenapa Pemda tidak merencanakan mengirim setiap tahun 10 – 20 % guru2 kita ke berbagai negara sesuai dengan bidang studi mereka. Memang hasilnya baru bisa dilihat 15 tahun kedepan, tidak bisa kita harapkan hasilnya pada waktu pemilihan Kepala Daerah yang akan datang. Apalagi saya pernah dengar Gubernur kita pernah mengatakan Sumbar adalah Pabrik Otak bukan Otot, tolong buktikan ?
Best Regards,
Zamris Habib, Jakarta
http://educational- technology- forum.blogspot. com/
http://zamrishabib. wordpress. com/
|
Ha, kalau begitu perlu ada yang bicara dengan Mendagri, kok aneh beliau melarang anggaran APBD untuk guru SD-SMP tapi boleh untuk dosen yang bergelar S2-S3.
Kita amanahkan tugas ini kepada pak Mochtar Naim, yang selain masih jadi anggota DPD juga sedang maju lagi sebagai caleg dalam Pemilu 2009. Kalau beliau berhasil memperjuangkan masalah ini dengan Mendagri, bisa dipertimbangkan untuk dipilih lagi.
Selain itu saya harapkan Ajo Indra Jaya Piliang mencoba ‘maresek’ ke Depdagri. Bila berhasil, saya sarankan para guru di Dapil 2 Sumbar memilih beliau. Fastabiqul khairaat.
Saya ingin agar guru SD dan SMP kita setaraf dengan di luar negeri, karena beliau-beliaulah yang akan meletakkan fondamen untuk kaum terpelajar kita di masa datang. Untuk Pak Fasli Jalal, kan ada anggaran sendiri untuk pendidikan dosen ke S2 dan S3?
Wassalam,
Saafroedin Bahar (L, masuk 72 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: saaf10leo@…;
saafroedin.bahar@…
|
Filed under: Uncategorized
Filed under: Uncategorized
MEMBENAHI PENDIDIKAN NAGARI BINAAN « Pendidikan Harapan dan Kenyataan